Sabtu, 4 Oktober 2025

Muktamar PPP

Wasekjen PPP Klaim Mardiono Sudah Daftar Kepengurusan di Kementerian Hukum

Permohonan pengajuan pendaftaran kepengurusan partai politik hasil Muktamar atau kongres, hanya dapat diajukan oleh pengurus lama.

Penulis: Reza Deni
Kompas.com/Dok. Tim Pemenangan Mardiono
MUKTAMAR PPP - Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai diputuskan terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 secara aklamasi dalam Muktamar X di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025 Rapih Herdiansyah mengatakan pihaknya telah mendaftar ke Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait hasil Muktamar X yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP terpilih secara aklamasi. 

Berkas-berkas tersebut kemudian diserahkan kepada seorang petugas dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum.

"Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X," kata Taj Yasin kepada petugas dari Dirjen AHU Kemenkum tersebut.

Saat ditemui, Taj Yasin mengatakan, pihaknya mendaftarkan struktur partai yang baru terdiri dari Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen.

"Yang baru kita daftarkan baru Ketua dan Sekretaris Jenderal saja. Ya, mas Agus Suparmanto dan Taj Yasin," kata pria yang kerap disapa Gus Yasin itu, kepada wartawan, Rabu.

Untuk diketahui pada Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025) menghasilkan dua ketua umum berbeda.

Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim sebagai ketua umum terpilih PPPsecara aklamasi.

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved