Demo di Jakarta
Aipda Rohyani, Penumpang Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Disanksi Patsus Selama 20 Hari
Divpropam Polri telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap personel Polri atas nama Aipda M Rohyani.
"Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, khususnya dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.
"Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
Aipda Rohyani telah menyatakan menerima putusan dan berkomitmen untuk memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.
Sementara itu, pada hari ini Selasa (30/9/2025), sidang KKEP juga tengah berlangsung terhadap personel lainnya, yakni Briptu Danang.
Aipda Rohyani dan Briptu Danang bagian dari lima penumpang yang berada di mobil rantis Brimob saat kejadian lindas pengemudi ojol.
Kelimanya antara lain Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Mereka merupakan anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
Peristiwa tertabraknya Affan Kurniawan terjadi saat peristiwa demo ricuh buntut protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada Kamis (28/8/2025) sore.
Detik-detik Driver Ojol Tertabrak Rantis Brimob
Dalam video yang beredar, terungkap detik-detik kejadian seorang driver ojek online (Ojol) tertabrak Rantis Brimob Polri.
Berdasarkan video yang beredar kendaraan tersebut tampak melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak.
Sebelum terlindas, driver tersebut sempat menoleh ke arah mobil taktis.
Namun, cepatnya laju kendaraan membuat driver Ojol langsung tertelan dari pandangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.