Senin, 6 Oktober 2025

Demo di Jakarta

DPR Ingatkan TGPF Independen Harus Jauhi Asumsi dalam Investigasi Kerusuhan Demo Agustus 2025

TGPF Independen yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pasca-demonstrasi, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Chaerul Umam
TGPF INDEPENDEN - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Ia menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pasca-demonstrasi, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pasca-demonstrasi, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan.

Adapun TGPF Independen tersebut antara lain terdiri Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Dia bicara soal pentingnya TGPF bekerja berdasarkan bukti konfirmasi dan menghindari kesimpulan yang bersifat asumtif.

"Tadi mereka sampaikan masih dalam proses pengumpulan data dan fakta. Kami juga menegaskan biar tidak ada asumsi. Asumsi awal sebelum ada data dan fakta yang bisa terkonfirmasi," ujar Willy kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

 Willy menegaskan bahwa proses pencarian fakta harus benar-benar jernih. 

"Dia ingin tidak ada asumsi soal siapa yang melanggar atau apa yang dilanggar.

"Jangan, karena belum ditemukan data. Proses itu yang harus kita clear-kan," tambahnya.

Legislator NasDem itu mengatakan bahwa Komisi XIII berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan dan kendala TGPF selama proses investigasi. 

TGPF ini dijadwalkan bekerja hingga akhir November dan diharapkan merilis temuan pada awal Desember.

DPR mendorong TGPF untuk mengumpulkan temuan yang komprehensif, mencakup dugaan pelanggaran HAM, maladministrasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta pemenuhan hak-hak dan perlindungan korban. 

Untuk memperkuat temuan, Komisi XIII menyarankan agar TGPF melibatkan partisipasi publik yang luas, tidak hanya berdasarkan laporan formal.

"Kami mendorong mereka jauh lebih dalam, tidak hanya berdasarkan laporan, tapi bagaimana juga melibatkan banyak stakeholder. Dengan partisipasi publik, bisa kita undang kok," kata Willy.

"Jadi banyak teman-teman penggiat sosial media, segala macam, kita undang. Banyak teman-teman yang biasanya demonstrasi, kita undang. Sehingga kita bisa melakukan check and cross check satu sama lain. Itu yang paling penting," tandas dia. 

Usut Dampak Kerusuhan Akhir Agustus 2025

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencari Fakta.

Tim ini akan menyelidiki dampak dari aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada Agustus-September 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah di Indonesia.

"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Pembentukan tim independen menjadi langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan. 

Tim tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

Sri Suparyati mengungkapkan, tim juga tidak hanya sebatas mengamati jalannya unjuk rasa dan kerusuhan, tetapi juga melakukan penilaian menyeluruh atas konsekuensi yang ditimbulkan. 

Perhatian diberikan pada berbagai aspek, mulai dari korban jiwa, korban luka fisik, hingga trauma psikologis yang dialami masyarakat. 

Selain itu, tim akan memetakan kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum yang berimplikasi langsung pada kehidupan publik. 

"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum," ujar Sri Suparyati. 

Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.

Tim Independen LNHAM ini dibentuk sebagai langkah konkret untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif, yang bertujuan mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang. 

Berdasarkan temuan LNHAM, peristiwa unjuk rasa yang terjadi pada Agustus-September 2025 telah menimbulkan 10 korban jiwa. 

“Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” kata Sri Suparyati. 

Dia menekankan, tim juga berkewajiban mengkaji dampak sosial, psikologis, dan ekonomi yang dialami korban maupun keluarganya. 

Hasil analisis tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah. 

Dengan begitu, pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan aspek penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban.

"Sesuai tupoksi enam lembaga HAM ini, salah satunya adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya. Jika ada temuan, tentu harus direkomendasikan kepada pemerintah, dan pemerintah harus memikirkan bagaimana dampaknya terhadap korban dan keluarganya,” ungkapnya. 

Selain itu, Sri Suparyati menegaskan, salah satu tugas utama tim adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya. 

"Temuan yang muncul nanti harus direkomendasikan kepada pemerintah, yang tidak hanya dituntut dari sisi hukum, tetapi juga memikirkan dampak nyata terhadap korban. 

Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif," ucapnya. 

Landasan kerja tim ini didasarkan pada mandat peraturan perundang-undangan yang melekat pada masing-masing institusi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved