Senin, 29 September 2025

Muktamar PPP

Cak Imin Berseloroh soal Perpecahan PPP di Munas PKS: "PKB Tidak Ikut-Ikut"

Sebagaimana diketahui, Muktamar ke-X PPP memicu perpecahan antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Fersin/Tribunnews
PERSOALAN PPP - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Minggu (28/9/2025). 

Deretan tokoh yang memberikan dukungan antara lain Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Syariah KH Mustafa Aqil Siroj, Ketua Majelis Pakar Prof Priyono, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.

Selain itu, dukungan juga datang dari Ketua Mahkamah Partai Ade Irfan Bulungan, Sekjen DPP PPP 2020–2025 Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum Musyaffa Noer, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, serta Dubes RI untuk Kuwait Lena Muryana Mukti.

Nama-nama tersebut dibacakan oleh pembawa acara pada tasyakuran kemenangan Agus yang digelar di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).

Sekretaris Steering Committee Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menegaskan Agus dipilih melalui mekanisme sidang paripurna muktamar.

 “Pimpinan sidang menyampaikan kepada muktamirin terkait pandangan DPW DPC untuk pemilihan Agus Suparmanto, muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP 2025-2030,” kata Rusman dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa proses pemilihan tersebut sah dan sesuai AD/ART partai.

“Tidaklah benar ada klaim bahwa lahirnya atau terpilih Agus Suparmanto menyalahi AD/ART, itu adalah pandangan yang sangat keliru,” ujarnya.

Rusman menambahkan, keputusan muktamar yang mengukuhkan Agus sekaligus membantah klaim terpilihnya Mardiono sebagai ketua umum.

 “Justru yang kita pertanyakan adalah klaim terpilih secara aklamasi tapi tidak melalui jalur mekanisme Muktamar X yang sesungguhnya,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan