Senin, 29 September 2025

Muktamar PPP

Tanpa Sidang, Mardiono Disahkan Jadi Ketum PPP, Pengamat: Janggal dan Tergesa-gesa

Aklamasi dibacakan saat LPJ belum selesai. Mardiono sah jadi Ketum PPP, tapi pengamat bilang: janggal dan tergesa.

Kompas.com/Dok. Tim Pemenangan Mardiono
MUKTAMAR PPP - Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai diputuskan terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 secara aklamasi dalam Muktamar X di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Proses aklamasi ini dinilai janggal oleh pengamat karena berlangsung tanpa sidang dan di tengah penolakan LPJ oleh sejumlah peserta muktamar. 

Ringkasan Utama

Pemilihan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X dinilai janggal oleh pengamat politik. Aklamasi dilakukan tanpa melalui sidang-sidang yang semestinya, bahkan saat laporan pertanggungjawaban Mardiono sebagai Plt Ketum belum disahkan. Ketegangan antar kader sempat mewarnai forum, namun pimpinan sidang tetap mengetuk palu pengesahan. Proses yang tergesa ini memunculkan pertanyaan soal legitimasi dan mekanisme internal partai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Terpilihnya Muhammad Mardiono secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 dalam Muktamar X dinilai janggal dan tergesa-gesa.

Proses aklamasi disebut berlangsung tanpa melalui tahapan sidang yang semestinya, bahkan terjadi saat laporan pertanggungjawaban (LPJ) Mardiono sebagai Plt Ketua Umum belum disahkan.

Penilaian itu disampaikan oleh Direktur Indonesia Politik Review (IPR), Iwan Setiawan.

“Terlihat sejak awal pembukaan muktamar, Mardiono memang sudah ditolak sebagian besar peserta,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).

Menurut Iwan, dalam susunan acara yang disebarkan ke seluruh muktamirin, pemilihan ketua umum seharusnya melalui sejumlah sidang terlebih dahulu.

“Aklamasi Mardiono memang terlihat aneh karena langsung terjadi setelah pembukaan muktamar,” tegasnya.

Ia menyebut proses tersebut tergesa-gesa dan tidak sesuai mekanisme muktamar yang telah ditetapkan.

PPP secara resmi menetapkan Mardiono sebagai ketua umum dalam Muktamar X yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Pemilihan berlangsung secara aklamasi, di tengah forum yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling pukul antar kader.

Ketegangan terjadi saat pembukaan muktamar, namun berhasil diredam sehingga proses pemilihan dapat dilanjutkan.

Baca juga: Mardiono Klaim Sepihak, Agus Suparmanto Resmi Terpilih Ketua Umum PPP

Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, menyatakan bahwa mayoritas peserta menyetujui pencalonan Mardiono secara aklamasi.

“Selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami sahkan,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah DPW PPP diketahui menolak LPJ Mardiono sebagai Plt Ketua Umum dalam sidang paripurna. Penolakan disampaikan oleh DPW dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, Papua, Maluku, dan Banten. Ketua DPW Banten, Subadri Usuludin, bahkan mengusulkan nama lain sebagai ketua umum.

Deklarasi aklamasi Mardiono dibacakan saat sidang LPJ belum selesai, memunculkan pertanyaan soal legitimasi dan proseduralitas. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy, menyebut aklamasi itu sebagai klaim sepihak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan