Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Desakan Delpedro Marhaen Dibebaskan, Kapolri Listyo Sigit: Kami Masih Dalami Peristiwa Pidana

Hampir sebulan Delpedro ditahan, GNB mendesak agar Delpedro dan aktivis lainnya yang ditahan polisi terkait demonstrasi akhir Agustus 2025 dibebaskan.

Tangkapan Layar Instagram @yusrilihzamhd
KASUS PENGHASUTAN - Dalam foto: tersangka Delpedro Marhaen yang berada di penjara saat disambangi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) agar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen segera dibebaskan. 

Ia menambahkan, semua barang yang ada di TKP disita untuk dipelajari dan disidik. 

"Karena tugas kita tentunya semua yang ada di dalam TKP tentunya harus kita pelajari, kita rangkai," ujar Listyo.

"Kebetulan saja ada buku itu tapi bukan karena bukunya ataupun aliran yang ada di dalam buku itu kemudian membuat buku itu disita. Jadi saya ingin meluruskan masalah ini ya," tandasnya.

Penyitaan Buku

Pasca-gelombang demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 yang sempat diwarnai tragedi hilangnya 10 nyawa dan peristiwa ricuh, polisi tidak hanya menangkap para aktivis, tetapi juga menyita sejumlah buku.

Penyitaan buku diketahui terjadi di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Pertama, Pos Lantas Waru Sidoarjo dirusak dan dibakar oleh kelompok tak dikenal saat ramai aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari. 

Sejumlah anggota yang berpatroli di lokasi tersebut dilaporkan mengalami pengeroyokan.

Selanjutnya, sebanyak 18 orang ditangkap atas pembakaran Pos Lantas Waru, termasuk 10 anak berhubungan dengan hukum (ABH). 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 buku dari satu pelaku berinisial GLM (24).

Buku-buku ini dinilai polisi menganut paham-paham anarkisme.

Sebagai informasi, 11 judul buku yang disita di antaranya adalah "Pemikiran Karl Marx" karya Franz Magnis-Suseno, "Anarkisme" karya Emma Goldman, "Kisah Para Diktator" karya Jules Archer, dan "Strategi Perang Gerilya" karya Che Guevara.

Kedua, Polda Jawa Barat memublikasikan sejumlah buku yang menjadi barang bukti kericuhan aksi demonstrasi di Bandung dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).

Beberapa buku tersebut disebut memuat teori anarkisme yang diduga menjadi referensi literasi kelompok pendemo anarkistis di Gedung DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan, buku-buku ini tersusun rapi di atas meja, disertai dengan barang bukti lainnya.

"Bisa dilihat (buku) ajakan desersi juga ada, dan buku lainnya, tetapi ini semua narasinya setingkat anarkisme," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Beberapa judul buku yang dipublikasikan antara lain Menuju Estetika Anarkis, Why I Am Anarchist, dan Sastra dan Anarkisme.

Buku-buku ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi ada juga yang dibeli secara online dari luar negeri.

(Tribunnews.com/Rizki A./Reynas Abdila) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Danu Damarjati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan