Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Desakan Delpedro Marhaen Dibebaskan, Kapolri Listyo Sigit: Kami Masih Dalami Peristiwa Pidana

Hampir sebulan Delpedro ditahan, GNB mendesak agar Delpedro dan aktivis lainnya yang ditahan polisi terkait demonstrasi akhir Agustus 2025 dibebaskan.

Tangkapan Layar Instagram @yusrilihzamhd
KASUS PENGHASUTAN - Dalam foto: tersangka Delpedro Marhaen yang berada di penjara saat disambangi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) agar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen segera dibebaskan. 

"Mungkin dengan ada satu, dua kata yang sedikit melenceng, sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini. Inilah tujuan kita Gerakan Nurani Bangsa datang kemari untuk meluruskan semuanya itu, dan membebaskan semuanya itu, karena mereka adalah anak bangsa kita yang berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia," sambungnya.

Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berbicara di program Rosi yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (25/9/2025) kemarin, Listyo menanggapi desakan dari GNB agar Delpedro dan para aktivis lain dibebaskan.

Listyo menyebut, pihaknya tetap menghargai para tokoh GNB yang menyoroti penahanan aktivis tersebut.

"Jadi, tentunya kita menghargai beliau-beliau sebagai tokoh-tokoh nasional yang peduli dengan masalah ini," papar Listyo.

Akan tetapi, Listyo menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai dugaan adanya peristiwa pidana.

Sehingga, ia meminta agar GNB memberikan kesempatan bagi para penyidik untuk melakukan pendalaman tersebut.

"Tapi sekali lagi, karena kami saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap suatu peristiwa pidana yang terjadi, tentunya kami juga mengharapkan beliau-beliau memberikan kesempatan kepada kami untuk merangkai, mencari tahu, mendapatkan suatu titik terang sehingga semua yang terjadi menjadi jelas," ujar Listyo.

"Tentunya apa yang menjadi harapan-harapan beliau juga menjadi pertimbangan dari penyidik kami," sambungnya.

"Namun demikian, tentu tugas mereka untuk membuat terang peristiwa pidana yang ada, keterkaitan satu dengan yang lain saat ini menjadi fokus mereka untuk bisa menyelesaikan," tuturnya.

Soal Buku yang Disita

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo juga menanggapi soal penyitaan buku yang dianggap berhaluan kiri dan berbau anarkisme yang membuat polisi dianggap ingin memberangus aktivisme.

Listyo Sigit mengaku ingin meluruskan bahwa pihak kepolisian tidak menyita buku yang judulnya beraliran kiri, melainkan hanya menyita barang-barang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ya. Jadi saya kira kita tidak melakukan penyitaan terhadap buku aliran kiri. Tidak," papar Listyo.

"Tapi, pada saat kita melakukan proses penanganan suatu tindak pidana, tentunya kita melakukan penggeledahan, kemudian kita melakukan penyitaan terhadap hal-hal yang kita temukan di TKP ya, mungkin ada catatan belanja dan sebagainya, itu pun juga kita amankan," imbuhnya.

"Jadi, tidak ada kaitannya dengan buku yang di dalamnya berisi aliran kiri atau aliran kanan. Tidak seperti itu," tambahnya.

Menurut Listyo, buku tersebut disita karena kebetulan memang ada di TKP saat penggeledahan dilakukan penyidik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan