Senin, 29 September 2025

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah

KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, dalam pekan ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
RUMAHNYA DIGELEDAH KPK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat diwawancarai di Kantornya usai menemui aksi, Rabu 24 September 2025. Pekan ini KPK menjelaskan alasan menggeledah rumah Ria Norsan. 

Meskipun penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan Ria Norsan, status hukumnya hingga kini masih sebagai saksi. 

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Abdurrahman (A), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Idi Syafriadi (IS), selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan; dan Lutfi Kaharuddin (LK), selaku Direktur Utama PT ABP dari pihak swasta.

Penyidik terus mendalami alur pengusulan anggaran, mekanisme pencairan, hingga realisasi proyek yang bersumber dari DAK tersebut untuk mengungkap tuntas praktik korupsi di Kabupaten Mempawah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan