KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah
KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, dalam pekan ini.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Meskipun penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan Ria Norsan, status hukumnya hingga kini masih sebagai saksi.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Abdurrahman (A), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Idi Syafriadi (IS), selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan; dan Lutfi Kaharuddin (LK), selaku Direktur Utama PT ABP dari pihak swasta.
Penyidik terus mendalami alur pengusulan anggaran, mekanisme pencairan, hingga realisasi proyek yang bersumber dari DAK tersebut untuk mengungkap tuntas praktik korupsi di Kabupaten Mempawah.
Pembelaan Eks Dirut Taspen Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Singgung Sumber Dana |
![]() |
---|
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
![]() |
---|
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Bacakan Pembelaan, Ungkap Perjuangan Anak dan Ibunya yang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.