Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Perampasan Aset

DPR RI Resmi Masukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Suasana Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR RI secara resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 dan 2026.  

31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)

32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta

33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri

36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh

37. RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah

38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)

40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)

41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)

42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)

43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)

44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)

45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)

46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)

47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUUtentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)

48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)

49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)

50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)

51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved