Senin, 29 September 2025

Cegah 21 Juta Suara Rakyat Hangus, Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Moderat ke DPR

RUU Pemilu masuk Prolegnas. Muhammadiyah usul sistem moderat ke DPR: cegah 21 juta suara rakyat hangus, pilih partai atau caleg?

Penulis: Fersianus Waku
Tribunnews.com/HO/Fraksi Partai Golkar DPR
SISTEM PEMILU – Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah berfoto bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, usai audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dalam pertemuan itu, Muhammadiyah mengusulkan sistem pemilu moderat untuk mencegah jutaan suara rakyat hangus akibat ambang batas parlemen yang tinggi. 

MLPR diusulkan dengan ambang batas 2,5–3 persen agar lebih banyak suara rakyat dapat dikonversi menjadi representasi politik.

Baca juga: Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk?

MLPR juga dinilai dapat menjadi ruang evaluasi bagi partai politik dalam memetakan kekuatan basis dukungan mereka, baik berbasis identitas partai maupun personal kandidat.

Namun, Ridho mengingatkan bahwa reformasi sistem pemilu harus disertai penguatan regulasi dan tata kelola penyelenggaraan.

“Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan