Baleg DPR RI Undang Jusuf Kalla Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh
Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla bahas RUU tentang Pemerintahan Aceh.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Dia menyebut kesejahteraan masyarakat Aceh harus menjadi landasan dalam revisi UU tersebut.
"Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak," kata dia.
Sumber daya alam yang melimpah di Aceh, dikatakan JK, nyatanya tidak dirasakan masyarakat.
"Padahal gas dan sebagainya dihasilkan luar biasa di Aceh pada waktu itu. Malah orang Aceh tidak banyak bekerja banyak datang malah dari luar," kata JK.
"Jadi intinya, yang kemudian kita simpulkan adalah bagaimana perdamaian itu kita lakukan dan menciptakan keadilan masyarakat sehingga tumbuh kepercayaan hubungan kembali," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.