Senin, 29 September 2025

Baleg DPR RI Undang Jusuf Kalla Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla bahas RUU tentang Pemerintahan Aceh.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reza Deni
JUSUF KALLA - Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla saat menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI membahas RUU Pemerintahan Aceh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025) 

Dia menyebut kesejahteraan masyarakat Aceh harus menjadi landasan dalam revisi UU tersebut.

"Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak," kata dia.

Sumber daya alam yang melimpah di Aceh, dikatakan JK, nyatanya tidak dirasakan masyarakat.

"Padahal gas dan sebagainya dihasilkan luar biasa di Aceh pada waktu itu. Malah orang Aceh tidak banyak bekerja banyak datang malah dari luar," kata JK.

"Jadi intinya, yang kemudian kita simpulkan adalah bagaimana perdamaian itu kita lakukan dan menciptakan keadilan masyarakat sehingga tumbuh kepercayaan hubungan kembali," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan