Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Pemerintah Aktifkan Siskamling untuk Memperkuat Keamanan Warga Pasca Demonstrasi

 Gerakan "Warga Jaga Warga" mengemuka pascakerusuhan demonstrasi 28 sampai 30 Agustus 2025.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SISKAMLING - Personel kepolisian dari Satuan Brimob, Sabhara dan Korlantas melakukan patroli di Kawasan Bundaran HI, Minggu (31/8/2025). Patroli yang melibatkan ratusan personel kepolisian ini merupakan upaya dalam menciptakan kembali situasi kondusif bagi masyarakat di Jakarta dan sekitarnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan "Warga Jaga Warga" mengemuka pascakerusuhan demonstrasi 28–30 Agustus 2025.

Warga berjaga malam, memperkuat komunikasi antar-RT/RW, hingga memanfaatkan grup digital untuk saling berbagi informasi, menjadi penanda bahwa rasa aman bisa dibangun dari, oleh, dan untuk warga.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan, menilai gerakan ini adalah bentuk nyata dari kearifan lokal yang telah berakar lama di masyarakat Indonesia. 

Lemkapi adalah singkatan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia. Ini merupakan lembaga independen yang didirikan pada tahun 2016 oleh Dr. Edi Saputra Hasibuan, setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai komisioner Kompolnas periode 2012–2016.

Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling bukan hanya soal menjaga malam, tetapi menjadi ruang sosial yang mempererat kepercayaan dan kohesi antarwarga.

Siskamling adalah sistem perlindungan lingkungan yang dibentuk atas dasar kesepakatan warga, biasanya melalui musyawarah, dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan.

"Gerakan warga jaga warga ini adalah ekspresi solidaritas, bukan sekadar antisipasi keamanan. Ketika masyarakat terlibat secara aktif dan kolektif, mereka bukan hanya menjaga lingkungan fisik, tetapi juga menjaga keutuhan sosialnya," ujar Edi melalui keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Edi Hasibuan yang merupakan Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengingatkan, partisipasi warga dalam menjaga ketertiban hendaknya tidak terlalu diintervensi aparat, agar tetap menjadi gerakan organik yang tumbuh dari kesadaran bersama.

Siskamling modern menunjukkan bahwa ketahanan sosial tidak hanya diukur dari kesiapan aparat.

Hal ini juga dari sejauh mana warga mampu merespons tantangan dengan cara yang bersatu, damai, dan saling mendukung.

Gerakan gotong royong seperti ini menjadi contoh kuat bahwa ketahanan sosial adalah modal utama bangsa. 

Ketika warga terlibat langsung menjaga ketertiban, maka celah untuk tindakan anarkis dan provokatif menjadi semakin kecil.

“Kalau warga merasa memiliki tanggung jawab bersama terhadap keamanan, maka demonstrasi yang anarkis tidak akan mendapat ruang. Justru di situ kekuatan bangsa ini, gotong royong menghadapi keadaan sulit,” ujar Edi.

Dari pusat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran No. 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025, telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlimnas) di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan edaran ini, Mendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan