Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

3 Kecaman Usman Hamid ke TNI Datangi Polda Metro soal Ferry Irwandi, Sebut Panglima - Komisi I DPR

Usman Hamid, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Satuan Siber TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait Ferry Irwandi

YouTube Tribunnews/Warta Kota Production
KECAM APARAT TNI - (dari kiri ke kanan) Aktivis Ferry Irwandi, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dan Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring. Usman Hamid, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Satuan Siber TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait Ferry Irwandi 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Satuan Siber TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan siber oleh konten kreator Ferry Irwandi.

Amnesty International Indonesia adalah cabang dari Amnesty International, sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) global yang berfokus pada perlindungan dan promosi hak asasi manusia (HAM).

Didirikan pada 1961 di London, Amnesty International beroperasi di lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia.

Amnesty International Indonesia bekerja untuk mengadvokasi isu-isu seperti kebebasan berekspresi, penghapusan hukuman mati, perlindungan terhadap diskriminasi, dan penegakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Adapun pernyataan Usman Hamid mengecam aparat TNI tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @usmanham_id pada Selasa (9/9/2025) pagi.

Ia menyoroti tindakan TNI tersebut berada di luar kewenangan dan berpotensi mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.

Kasus ini bermula dari kunjungan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, beserta rombongan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).

Mereka melakukan konsultasi hukum terkait temuan patroli siber yang menduga Ferry Irwandi melakukan tindak pidana, meskipun detail dugaan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Brigjen Juinta hanya menyebutkan bahwa dugaan terkait pernyataan Ferry mengenai "algoritma media sosial".

Ferry Irwandi, yang dikenal sebagai CEO Malaka Project dan influencer dengan jutaan pengikut, membantah tuduhan tersebut melalui Instagram-nya.

Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menegaskan bahwa ia tidak pernah sulit dihubungi, serta "ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara".

Baca juga: ICJR Soroti Soal Satsiber TNI Urusi Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

Menanggapi hal ini, Usman Hamid menilai tindakan TNI sebagai bentuk intervensi yang tidak semestinya, karena TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan penegakan hukum sipil. 

Tiga Sikap Tegas Usman Hamid

Usman Hamid menilai tindakan TNI sebagai intervensi yang tidak semestinya, karena TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan penegakan hukum sipil.

Berikut tiga sikap tegas yang ia sampaikan dalam pernyataannya:

  1. Meminta Menteri Pertahanan dan Panglima TNI Mengkoreksi Tindakan Satuan Siber

    Usman menegaskan bahwa tindakan Satuan Siber TNI mendatangi Polda Metro Jaya berada di luar tupoksi TNI, yang seharusnya terbatas pada kebijakan pertahanan, bukan urusan keamanan dalam negeri atau tindak pidana sipil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan