Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Soal Tuntutan 17+8, Politisi Demokrat Minta DPR Segera Lakukan Reformasi Diri

Reformasi DPR masuk menjadi salah satu isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir pasca aksi demonstrasi besar-besaran beberapa waktu lalu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar kanal YouTube TVR Parlemen
REFORMASI DPR - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menilai DPR harus segera mereformasi diri agar dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat./Foto.dok 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menilai DPR harus segera mereformasi diri agar dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Hal itu berkaca pada kritik dan ekspresi ketidakpuasan publik terhadap DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI belakangan ini.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa amarah publik harus dilihat sebagai peringatan keras dan koreksi bagi para legislator. 

"Rakyat menuntut perubahan, bukan sekadar pergantian wajah. Mereka ingin DPR kembali menjadi lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, bukan perpanjangan tangan oligarki," kata Benny kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Reformasi DPR masuk menjadi salah satu isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir pasca aksi demonstrasi besar-besaran beberapa waktu lalu. 

Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengakui pentingnya Reformasi DPR sebagai realisasi dari harapan rakyat. 

Instrumen DPR seperti Alat Kelengkapan Dewan, menurutnya, harus ditata kembali agar kondusif untuk setiap anggota DPR menjalankan hak-hak konstitusionalnya dalam rangka melakukan fungsi pengawasan.

"Tanpa disertai reformasi internal mustahil tuntutan tersebut dapat dipenuhi,” lanjut dia.

Benny pun mengakui pentingnya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap fungsi dan peran DPR. 

Benny menyebut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menjadi sesuatu yang penting dari upaya menjaga demokrasi.

Menurutnya, sejarah sudah mencatat ketika parlemen kehilangan legitimasi, demokrasi berada di ujung tanduk.

"Menyelamatkan demokrasi berarti menyelamatkan DPR. Dan menyelamatkan DPR berarti mengembalikan kedaulatan kepada rakyat," kata Benny.

Karena itulah, eksistensi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat hanya dapat dipertahankan jika tetap berpijak pada prinsip keterwakilan dan akuntabilitas.

"Demokrasi hanya akan hidup jika DPR berdiri tegak sebagai rumah rakyat, bukan panggung sandiwara kekuasaan," tandasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan