Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Isyaratkan Ada Permintaan Dana Non-Budgeter oleh Ridwan Kamil Saat Jabat Gubernur Jabar
KPK mengisyaratkan adanya permintaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari bank BUMD di Jabar.
Mobil antik yang masih atas nama BJ Habibie itu ternyata dibeli oleh Ridwan Kamil dari Ilham dengan harga Rp 2,6 miliar.
Namun, pembayaran baru dilakukan separuhnya, yakni Rp 1,3 miliar, dan dilakukan tanpa kontrak resmi.
Mobil tersebut, yang warnanya telah diubah dari perak menjadi biru metalik, kini telah disita KPK dari sebuah bengkel di Bandung.
Selain pembelian aset, aliran dana juga diduga mengalir ke selebgram Lisa Mariana.
Dalam pemeriksaannya, Lisa telah mengakui menerima sejumlah uang terkait kasus ini.
Sebelumnya, sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) dan menyita satu unit motor Royal Enfield beserta sejumlah dokumen.
Induk Kasus Korupsi Iklan
Penyidikan terhadap Ridwan Kamil merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023.
Dalam kasus ini, KPK memperkirakan dari total anggaran iklan sekitar Rp 300 miliar, hanya Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan.
Selisih sebesar Rp 222 miliar diduga menjadi dana fiktif yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter tersebut.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus utama ini, yaitu:
Direktur Utama bank BUMD di Jabar, Yuddy Renaldi;
Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto;
pengendali agensi iklan, Ikin Asikin Dulmanan;
pengendali agensi iklan, Suhendrik;
pengendali agensi iklan, Sophan Jaya Kusuma;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.