Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Isyaratkan Ada Permintaan Dana Non-Budgeter oleh Ridwan Kamil Saat Jabat Gubernur Jabar
KPK mengisyaratkan adanya permintaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari bank BUMD di Jabar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya permintaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari bank BUMD di Jabar selama masa jabatannya.
Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercantum secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Ridwan Kamil Tegaskan Tolak Tes DNA Ulang, Pihak Lisa Mariana Yakin PN Bandung akan Kabulkan
Artinya, dana ini berada di luar sistem anggaran formal pemerintah, sehingga tidak melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat seperti dana anggaran biasa.
Dana tersebut diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pimpinan bank BUMD di Jabar tersebut memang menyediakan dana untuk kegiatan di luar anggaran resmi.
Salah satu pihak yang diduga meminta dana tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank BUMD di Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter," kata Asep dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
"Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," sambungnya.
KPK saat ini tengah gencar menelusuri aliran dana haram tersebut sebelum melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil.
Menurut Asep, penelusuran ini penting agar penyidik memiliki bukti kuat saat melakukan konfirmasi.
Dana tersebut diduga telah dialihkan dalam bentuk aset, salah satunya adalah pembelian sebuah mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL.
"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L (Lisa Mariana), konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," jelas Asep.
Aliran Dana ke Mobil Mewah dan Selebgram
Terkait mobil Mercedes-Benz, KPK telah memeriksa putra Presiden ke-3 RI, Ilham Habibie, pada Rabu (3/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.