Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Isyaratkan Ada Permintaan Dana Non-Budgeter oleh Ridwan Kamil Saat Jabat Gubernur Jabar

KPK mengisyaratkan adanya permintaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari bank BUMD di Jabar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK mengisyaratkan adanya permintaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari bank BUMD di Jabar selama masa jabatannya.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya permintaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari bank BUMD di Jabar selama masa jabatannya. 

Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercantum secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Ridwan Kamil Tegaskan Tolak Tes DNA Ulang, Pihak Lisa Mariana Yakin PN Bandung akan Kabulkan

Artinya, dana ini berada di luar sistem anggaran formal pemerintah, sehingga tidak melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat seperti dana anggaran biasa.

Dana tersebut diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pimpinan bank BUMD di Jabar tersebut memang menyediakan dana untuk kegiatan di luar anggaran resmi. 

Salah satu pihak yang diduga meminta dana tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank BUMD di Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter," kata Asep dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

 

 

"Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," sambungnya.

KPK saat ini tengah gencar menelusuri aliran dana haram tersebut sebelum melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil

Menurut Asep, penelusuran ini penting agar penyidik memiliki bukti kuat saat melakukan konfirmasi.

Dana tersebut diduga telah dialihkan dalam bentuk aset, salah satunya adalah pembelian sebuah mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL.

"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L (Lisa Mariana), konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," jelas Asep.

Aliran Dana ke Mobil Mewah dan Selebgram

Terkait mobil Mercedes-Benz, KPK telah memeriksa putra Presiden ke-3 RI, Ilham Habibie, pada Rabu (3/9/2025). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved