Senin, 29 September 2025

Kenaikan Pajak Daerah Bikin Resah, Kementerian ATR Minta KPK Turun Tangan

Kementerian ATR/BPN menggandeng KPK untuk mengoptimalkan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar penyesuaian pajak daerah

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Nusron menyatakan pihaknya melibatkan KPK RI dalam upaya mengoptimalkan penyerapan pajak daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar penyesuaian pajak daerah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari peta jalan pencegahan korupsi di sektor tata kelola pendapatan daerah. 

Namun, ia mengingatkan agar penerapan kebijakan tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Koordinasi dengan KPK adalah bagian dari upaya mendorong transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah. Tapi kita harus cermat, karena isu kenaikan pajak masih sensitif di masyarakat,” ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/9/2025).

Ia menekankan bahwa penggunaan ZNT sebagai acuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus melalui kajian komprehensif, termasuk memperhatikan daya beli masyarakat.

Nusron menyinggung polemik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai contoh dampak buruk dari penyesuaian NJOP yang tidak hati-hati.

Baca juga: Menteri Nusron Beberkan Perkembangan Kasus Pagar Laut di Tangerang: Sertifikat Sudah Dibatalkan

“Kasus di Pati sempat ramai karena kenaikan NJOP memicu gejolak. Ini jadi pelajaran penting agar pemda tidak gegabah menetapkan ZNT,” katanya.

Menurutnya, pendekatan yang aman dalam penyesuaian NJOP adalah plus-minus 25 persen dari nilai ZNT. 

Jika terlalu tinggi atau rendah, bisa memicu ketidakpuasan publik.

“Setiap daerah punya karakteristik berbeda. Jadi, penghitungan harus spesifik dan tidak bisa disamaratakan,” tutup Nusron.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan