Program Makan Bergizi Gratis
Banyak Kasus Siswa Keracunan MBG, Komisi X DPR Minta BGN Membuka Diri, Harus Kolaborasi dengan Pemda
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian menilai BGN harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan sekolah untuk mencegah kasus keracunan MBG.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menanggapi soal banyaknya kasus siswa keracunan akibat mengonsumsi makan bergizi gratis atau MBG yang diberikan oleh pemerintah.
Lalu menilai, dengan banyaknya kasus keracunan MBG ini, maka harus ada evaluasi yang dilakukan.
Terlebih, pihaknya juga menemukan adanya dapur-dapur MBG yang belum memiliki Lisensi higienitas.
"Jadi untuk daerah-daerah hari ini yang mengalami keracunan di beberapa sekolah, di daerah-daerah lain ya tentu harus dievaluasi."
"Namun temuan juga adalah bahwa dapur-dapur yang menyajikan makanan tersebut ternyata ada yang belum memiliki Lisensi higienitas. Nah, inilah yang perlu harus dievaluasi," kata Lalu dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kamis (25/9/2025).

Selain itu, Lalu menilai Badan Gizi Nasional (BGN) yang diamanahi untuk mengurus Program MBG dari Presiden Prabowo Subianto ini harus bisa membuka diri.
BGN harus bisa melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, terutama pemerintah daerah.
BGN juga harus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan di daerah dan juga sekolah agar nantinya program MBG yang menjadi program unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran ini bisa berjalan maksimal, serta tidak ada lagi kasus serupa.
"Nah, oleh sebab itu yang saya sampaikan di awal tadi bahwa kerja kolaborasi inilah yang diperlukan. Jadi, BGN harus membuka diri bekerja sama dengan pemerintah daerah. Enggak apa-apa anggarannya dari tetap di BGN."
Baca juga: 2 Hal Bakal Diselidiki Dedi Mulyadi soal Keracunan MBG di Jabar, Sebut Bisa Buat Anak Trauma
"Kemudian ya tentu BGN harus tetap membuka diri. Kemudian dengan melibatkan seluruh stakeholder pendidikan di daerah tersebut ya, Dinas Pendidikan, kemudian sekolah dan sebagainya," jelas Lalu.
Selain BGN, pemerintah daerah juga harus memiliki inisiatif untuk melakukan pengawasan MBG ini.
Terutama pengawasan dalam mutu makanan yang diberikan siswa, serta proses produksi MBG itu sendiri.
"Nah, itulah (pengawasan dari Pemda) yang harus dilakukan. Jangan sampai menunggu siswa keracunan baru bergerak," tegas Lalu.
Pencegahan kasus keracunan ini juga perlu dilakukan, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pemasakan makanan, hingga proses distribusi.
"Nah, ini kan perlu harus ada apa namanya pencegahan dari awal mulai dari penyediaan bahan baku, kemudian proses masak sampai dengan ke distribusi," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.