Selasa, 7 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Tembus 195 Ribu Tanda Tangan Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas, Mercy Jasinta Tetap Ngotot Berjuang

Petisi online menolak PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae tembus 195 ribu tanda tangan, sang penggangas Mercy Jasinta ngotot berjuang

|
Facebook Mercy Jasinta/Change.org
MERCY NGOTOT BERJUANG - Mercy Jasinta penggagas petisi tolak PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae dan tanda tangan petisi tembus 195 ribu 

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.

Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa. Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.

Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan. Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk:

Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae.

Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau.

Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.

Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami.

Hormat kami,

Masyarakat Ngada – Flores – NTT dan para pendukung keadilan.

Pemberhentian Cosmas dari Polri

Kompol Cosmas Kaju Gae adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri yang terseret kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol, Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Utara, 28 Agustus lalu.

Saat kejadian, Kompol Cosmas duduk di kursi depan sebelah kiri driver.

Buntutnya, Kompol Cosmas menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).

Hasil sidang KKEP memutuskan Kompol Cosmas bersalah dan disanksi administratif, berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. 

Setelah putusan dibacakan, Kompol Cosmas tampak emosional. Ia menunduk, memandang langit, menangis sembari membuat tanda salib. 

"Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik. sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar," katanya, di hadapan majelis, Rabu.

"Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat, untuk membuat orang celaka tapi sebaliknya," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya korban Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) saat dinaikinya bersama personel Brimob lain.

"Peristiwa itu sudah terjadi. saya juga mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh di luar dugaan, dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut," jelasnya.

Kompol Cosmas pun menyatakan akan mempertimbangkan keputusan sidang tersebut.

Diketahui, Kompol Cosmas menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob

Ia pernah menjadi Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri.

Tak hanya itu, Cosmas pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved