Sabtu, 4 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Setara Institute Desak Presiden Prabowo Bentuk TGIPF Usut Kerusuhan Akhir Agustus 2025

Setara Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk TGIPF untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah akhir Agustus 2025

TRIBUNNEWS/HERUDIN
DEMO BERUJUNG ANARKIS - Setara Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

2022

Peristiwa

Tragedi Kanjuruhan, Malang

Tujuan Pembentukan

Mengungkap penyebab tewasnya ratusan suporter sepak bola dan mengevaluasi sistem pengamanan pertandingan

TGIPF biasanya dibentuk melalui Keputusan Presiden dan bekerja dalam jangka waktu tertentu, dengan laporan akhir disampaikan langsung kepada Presiden.

Menurutnya, jika TGIPF tidak segera dibentuk, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan berpotensi memantik kemarahan lanjutan.

"Presiden Prabowo atau pemerintah harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Konstitusi Negara dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya," tutur Hendardi.

Ia kemudian mengatakan, publik dan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman.  

"Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis serta telah menyusun langkah-langkah antisipatif lanjutan berkenaan dengan dinamika eskalatif yang terjadi. Tetapi keterbukaan mesti ditunaikan oleh pemerintah dan mekanisme partisipasi bermakna mesti dibuka seluas-luasnya," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hendardi, pengungkapan data dan fakta merupakan mekanisme cooling down system dari kemarahan publik yang harus berjalan secara simultan dengan agenda-agenda mendasar yang mesti dilakukan oleh Pemerintah dan para elite politik.

Ia menilai, hal itu perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan negara yang melahirkan kesenjangan dan jauh dari cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia pasca demonstrasi yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025 masih 10 orang. 

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, hingga tadi malam, tercatat sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Sampai tadi malam 10 orang, saya cek lagi tim yang sedang turun di lapangan," kata Anis saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/9/2025) pagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved