Tak Ada Pembahasan Soal RUU Perampasan Aset saat Puan Maharani Kumpulkan Seluruh Ketua Fraksi DPR
Gus Jazil juga menegaskan tidak ada pembahasan perihal tuntutan 17+8 dari serikat masyarakat sipil dalam pertemuan itu
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Eko Sutriyanto

Pasalnya, pembukaan masa sidang pertama Tahun 2025-2026 telah dibuka pada 15 Agustus 2025 kemarin.
Dasco menyatakan telah meminta kepada Komisi III DPR RI untuk bisa segera mempercepat pembahasan RUU KUHAP karena sudah mendengar banyak masukan dari berbagai kalangan.
Baca juga: Dasco Berharap RUU KUHAP Rampung Dibahas Bulan Ini Agar RUU Perampasan Aset Bisa Digarap
"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata dia.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas berharap agar pembahasan RUU KUHAP bisa selesai sebelum masa sidang ini berakhir.
Dengan begitu, maka pembahasan RUU Perampasan Aset yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI bisa langsung digarap.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk kuhap sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," tukas dia.
Ketua DPR Puan Maharani Minta Program MBG Dievaluasi Total |
![]() |
---|
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM di MA, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kirim Surpres Revisi UU BUMN ke DPR |
![]() |
---|
Polri Bentuk Tim Reformasi, Puan Maharani Minta Hasilnya Terasa di Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.