Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Talkshow Kacamata Hukum 29 September 2025: Potensi Korban Keracunan MBG Ajukan Gugatan

Kacamata Hukum membahas potensi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) mengajukan gugatan.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com
KASUS KERACUNAN MBG - Kacamata Hukum Bahas Potensi Korban Keracunan MBG Ajukan Gugatan bersama Dosen Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Reinardus Budi Prasetiyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG belakangan ini mendapatkan sorotan tajam karena lonjakan kasus keracunan di berbagai daerah di Indonesia.

Atas kasus ini, sejumlah masyarakat mendesak pemerintah agar menghentikan sementara program tersebut.

Berbagai pihak pun telah dipanggil karena kasus keracunan MBG ini, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN dan beberapa menteri.

Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga telah ditutup sementara imbas kasus keracunan MBG ini.

Pada September 2025, angka kasus keracunan terus meningkat setiap minggunya. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 27 September 2025, korban keracunan telah mencapai 8.649 anak, melonjak 3.289 anak hanya dalam dua pekan terakhir.

Menurut data yang dilaporkan, kasus terparah terjadi di Bandung Barat hingga ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang hadir, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Reinardus Budi Prasetiyo, S.H., M.H.

Link YouTube:

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved