Minggu, 5 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Sosok Laras Faizati, Ditangkap Atas Dugaan Hasut Massa Agar Bakar Mabes Polri, Dikenal Wanita Karier

Laras Faizati diduga memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial Instagram.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Kolase foto AIPA/IG Polri
DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan. (kanan) Konferensi pers soal penangkapan Laras. 

"Modus operandi perbuatan LFK ialah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertrntu untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri," tutur Himawan.

Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Selain LFK, ada enam orang lainnya yang ditetapkan tersangka atas dugaan pemilik akun media sosial yang memprovokasi massa.

Mereka diantaranya:

1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat

2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat

3. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich

4. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775

5. SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu

6. G (20) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved