Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Nadiem Sempat Ungkap Belasungkawa ke Affan Kurniawan dan Driver Ojol
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat mengungkapkan belasungkawanya kepada Affan Kurniawan dan driver ojol saat ia digiring ke mobil tahanan.
Aturan lain yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Serta Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.
Kasus korupsi chromebook ini pun diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.980.000.000.000.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000. Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ungkap Nurcahyo.
Baca juga: Nadiem Jadi Menteri Kesembilan Jokowi yang Terjerat Korupsi, Terbanyak sejak Reformasi
Setelah jadi tersangka, Nadiem pun ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka NAM akan dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," imbuh Nurcahyo.
Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Kata Nadiem usai Jadi Tersangka Laptop Chromebook: Saya Tak Melakukan Apapun, Allah Melindungi Saya
Profil Nadiem Makarim

Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984.
Sebelum menjadi Mendikbudristek, pria berusia 40 tahun itu merupakan pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Perusahaan tersebut telah dirintis oleh Nadiem sejak tahun 2011.
Sebelum melahirkan Gojek, suami dari Franka Franklin itu terlebih dahulu mendirikan Zalora Indonesia.
Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.
Baca juga: Anehnya Nadiem: Mendikbud Sebelumnya Ogah Pakai Chromebook, tapi Eks Bos Gojek Tetap Ingin Gunakan
Nadiem juga pernah menjabat sebagai Managing Editor di Zalora Indonesia.
Serta menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.
Barulah kemudian Nadiem mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.
Pada Oktober 2019, ia resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO Gojek setelah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Nadiem menduduki kursi menteri sejak 2019 hingga 2024.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Falza Fuadina)
Baca berita lainnya terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.