Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung, Kasus Google Cloud di KPK Jalan Terus
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, menghadapi dua kasus hukum yang berjalan paralel di dua lembaga penegak hukum berbeda.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, menghadapi dua kasus hukum yang berjalan paralel di dua lembaga penegak hukum berbeda.
Pada Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang juga menyeret nama Nadiem Makarim masih terus berlanjut.
Kejagung resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Baca juga: Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Harta Rp600 M
Setelah penetapan tersebut, Nadiem langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penyelidikan KPK Tak Dilimpahkan
Sementara itu, kasus berbeda yang melibatkan Nadiem juga tengah bergulir di KPK.
Lembaga antirasuah ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di Kemendikbud Ristek saat Nadiem menjabat.
Baca juga: Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Langsung Ditahan
Kasus ini diduga merugikan negara akibat kemahalan harga sewa yang mencapai Rp 400 miliar per tahun.
Terkait proses hukum ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyelidikannya masih berjalan di KPK dan tidak dilimpahkan ke lembaga lain, termasuk Kejagung.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya," jelas Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Budi menegaskan bahwa penanganan penyelidikan di KPK tetap berlanjut.
"Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan," ucapnya.
Nadiem telah menjalani permintaan keterangan intensif selama hampir 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2025.
Selain Nadiem, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo.
Dengan statusnya sebagai tersangka di Kejagung, Nadiem Makarim kini harus menghadapi dua front hukum yang berbeda secara bersamaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.