Sabtu, 4 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Gerakan Nurani Bangsa Minta 17+8 Tuntutan Rakyat Tak Hanya Didengar, Tapi Dikerjakan

Gerakan Nurani Bangsa meminta agar 17 + 8 Tuntutan Rakyat kepada enam pihak tidak hanya didengar, tapi juga dikerjakan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
GERAKAN NURANI BANGSA - Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang meminta agar 17 + 8 Tuntutan Rakyat kepada enam pihak yakni Presiden, DPR, Partai Politik, TNI, Polri, dan Kementerian di Sektor Ekonomi yang kini tengah viral di media sosial tidak hanya didengar, tapi juga dikerjakan. Laode M Syarif, Alissa Wahid, dan Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan padangannya dalam konferensi pers pernyataan sikap Gerakan Nurani Bangsa di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang meminta agar 17 + 8 Tuntutan Rakyat kepada enam pihak yakni Presiden, DPR, Partai Politik, TNI, Polri, dan Kementerian di Sektor Ekonomi tidak hanya didengar, tapi juga dikerjakan.

Gerakan Nurani Bangsa sendiri digerakkan Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid,  Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Kardinal Ignatius Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Franz Magnis-Suseno SJ, Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, dan Alissa  Wahid.

Selain itu ada juga, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Ery Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.

Menjawab pertanyaan wartawan, Laode M Syarif mengatakan tidak ada satupun 17+8 Tuntutan Rakyat yang bertentangan dengan apa yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa meski bahasanya agak berbeda.

Selain itu, ia berharap agar 17 + 8 Tuntutan Rakyat tidak hanya didengarkan melainkan juga dikerjakan.

Baca juga: Mabes TNI Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Prajurit Kembali ke Barak hingga Proyek Sipil

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers pernyataan sikap Gerakan Nurani Bangsa di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/9/2025).

"Karena beliau-beliau (penggerak Gerakan Nurani Bangsa) ini adalah orang yang lebih senior. Tetapi saya terus terang juga kaget ketika menerima (pernyataan sikap Gerakan Nurani Bangsa) itu ada kata murka di dalam. Jangan sekali itu orang tua-orang tua ini bilang ada murka seperti ini. Jadi itu juga teramplifikasi di dalam tuntutan yang 17 + 8," kata Laode.

"Karena itu kita berharap bahwa jangan cuma dengar itu doang. Kerjain itu apa yang diminta oleh orang tua dan anak muda ini," lanjut Laode.

Baca juga: H-2 Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat: Prabowo ke China, Anggota DPR Mulai Ngantor Lagi

Lukman Hakim Saifuddin meminta agar segala aspirasi, masukan, saran, dan kritik didengar, dikaji, dipertimbangkan, serta dilaksanakan.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah merespons 17 + 8 Tuntutan Rakyat maupun aspirasi masyarakat lain termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

"Jadi kita ingin memohon, meminta Presiden memimpin. Kepala Negara perlu ada juru bicara, tidak harus Presiden. Presiden bisa menunjuk juru bicara yang menjelaskan bahwa segala aspirasi itu ada progresnya," kata Lukman.

"Jadi masyarakat perlu mendapatkan informasi yang cukup bahwa pemerintahan ini bekerja, sedang berproses diri menyikapi berbagai tuntutan itu," sambung dia.

Putri sulung Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid memandang 17 + 8 Tuntutan Rakyat adalah inisiatif yang menggembirakan.

Ia pun memandang isi 17 + 8 Tuntutan Rakyat juga komprehensif dan operasional.

"Lalu pertanyaannya bagaimana mengawalnya? Ya lewat media sosial juga. Itu juga sangat penting selain juga kerja-kerja mengawal secara langsung," pungkasnya.

Viral 17 + 8 Tuntutan Rakyat Ditujukan untuk 6 Pihak

Media sosial hingga Rabu (3/9/2025) masih diramaikan unggahan warganet yang memuat 17 + 8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir.

Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".

Selain itu, ada tiga kata kunci yang dikampanyekan dalam tuntutan tersebut yakni Transparansi, Reformasi, dan Empati.

17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim sebagai rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari perwakilan diaspora Indonesia, influencer, kelompok masyarakat sipil, hingga petisi yang beredar dalam pekan rangkaian unjuk rasa tersebut.

Namun 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim tidak bermaksud untuk mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang juga mungkin beredar di saat yang sama.

Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17 poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.

Sebanyak 17 poin tuntutan tersebut di antaranya:

Tugas Presiden

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin  maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batapkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Selain itu, terdapat 8 poin tuntutan rakyat yang diberi tenggat satu tahun untuk dilaksanakan di antaranya:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR besar-besaran

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved