Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Mabes TNI Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Prajurit Kembali ke Barak hingga Proyek Sipil
TNI diminta kembali ke barak dan tak ambil alih fungsi Polri. Mabes TNI akhirnya buka suara soal 17 + 8 Tuntutan Rakyat.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Utama:
- Mabes TNI menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di media sosial
- TNI ditekan untuk kembali ke barak dan tidak ambil alih fungsi Polri
- Kapuspen TNI tegaskan komitmen terhadap supremasi sipil dan aturan hukum
- TNI sebut keterlibatan di lapangan atas permintaan resmi dan bersifat sementara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan tanggapan resmi terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di media sosial pada akhir Agustus 2025 ini bersamaan gelombang demonstrasi nasional.
Tuntutan tersebut menyasar enam institusi negara, termasuk TNI, dan menuntut pembatasan peran militer dalam ruang sipil.
Dalam 17 poin tuntutan yang diminta untuk ditindaklanjuti segera, terdapat tiga poin yang secara langsung ditujukan kepada TNI, dengan tenggat waktu hingga 5 September 2025. Di antaranya adalah:
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal, agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
- Komitmen publik TNI, untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
Sementara dalam 8 tuntutan tambahan yang diberi tenggat satu tahun, TNI diminta untuk kembali ke barak tanpa pengecualian, serta tidak lagi terlibat dalam proyek sipil, termasuk program food estate.
DPR juga diminta untuk segera merevisi Undang-Undang TNI.
Baca juga: Akhirnya, Gibran Ditagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja oleh Mahasiswa di DPR
TNI Tegaskan Komitmen Supremasi Sipil
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan bahwa TNI menerima aspirasi masyarakat dan menghormati setiap bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan secara konstitusional.
“TNI selalu berusaha bekerja secara profesional dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi supremasi sipil dalam negara demokrasi Indonesia. Untuk itu TNI tunduk pada semua keputusan dan kebijakan yang ditetapkan,” ujar Freddy saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/9/2025).
Keterlibatan TNI di Lapangan Sesuai Permintaan Polri

Freddy menegaskan bahwa kehadiran prajurit TNI di lapangan bukan bentuk pengambilalihan fungsi Polri, melainkan bantuan resmi atas permintaan Polri dalam rangka memperkuat pengamanan bersama.
“Langkah ini semata-mata untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa TNI selalu bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan, atas perintah negara, dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
Menurutnya, begitu situasi dinilai normal dan stabil, prajurit TNI akan kembali ke satuannya masing-masing secara bertahap.
Baca juga: Anggota TNI Amankan Pelajar Diduga Bawa Bom Molotov Saat Demo di Bandar Lampung
Duduk Perkara Tuntutan Rakyat
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat muncul sebagai respons terhadap dinamika politik dan keamanan nasional, termasuk sorotan terhadap peran TNI dalam pengamanan demonstrasi, keterlibatan dalam proyek sipil, serta isu supremasi sipil.
Tuntutan ini menyebar luas di media sosial dan menjadi bahan diskusi publik, terutama menjelang tenggat waktu 5 September 2025.
Selain TNI, tuntutan juga ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, dan kementerian sektor ekonomi, dengan fokus pada reformasi kelembagaan dan pembatasan kekuasaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.