Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Eks Kadivhubinter Polri Marah Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Ganti Aja Kapolrinya

Eks Kadivhubinter Polri Irjen Purn Napoleon Bonaparte marah rantis Brimob melindas ojol Affan Kurniawan hingga tewas.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMAKAMAN AFFAN KURNIAWAN - Sejumlah kerabat dan para pengemudi ojek online (ojol) berdoa saat pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang merupakan pengemudi ojek online meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob saat ricuh Aksi 28 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol. (Purn.) Napoleon Bonaparte marah saat mengetahui kabar pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) dilindas hingga tewas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya telah diperiksa dalam kasus pelindasan Affan Kurniawan.

Atas peristiwa tersebut, Napoleon Bonaparte mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera diganti.

Purnawirawan jenderal bintang 2 tersebut ikut berduka atas meninggalnya Affan Kurniawan.

Hal ini diungkapkan Napoleon Bonaparte dalam acara Grand Launching buku Jokowi's White Paper yang ditulis oleh ahli forensik digital Rismon Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan pegiat media sosial Tiffauzia Tyassuma alias dokter Tifa, pada Jumat (29/8/2025).

"Saya selaku mantan Polri, hari ini sangat berduka dan sangat marah kepada Polri yang telah melakukan kebiadaban dengan melakukan hal yang katanya sudah minta maaf dan tidak sengaja (melindas ojol Affan Kurniawan)," kata Napoleon, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Langkah Update, Selasa (2/9/2025).

Napoleon meyakini bahwa anggota Brimob yang melindas ojol tersebut tidak sengaja.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Nasib Bocah Penjarah Jam Richard Mille Rp11,7 Miliar di Rumah Ahmad Sahroni, Barang Dikembalikan Ibu

Menurut dia, peristiwa ini terjadi lantaran perintah yang tidak jelas dari pimpinan anggota Brimob tersebut.

"Memang saya yakin anak-anak Brimob itu tak pula sengaja mau menabrak mati, tetapi ini ekses dari perintah yang tidak jelas, komando yang ngawur dan kepemimpinan ayam sayur yang dipimpin oleh yang namanya Listyo Sigit," ujar Napoleon Bonaparte.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahu 1988 itu lantas mendesak agar Kapolri diganti.

"Mungkin kesempatan bagus ini kita mulai gaungkan malam ini bila perlu ganti Kapolri!" ujar Napoleon.

Napoleon menilai bahwa mengubah kinerja Polri merupakan hal yang mudah.

Ia juga menyinggung soal nama Mulyono yang diduga adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami Polri ini sedih dan tau persis mengubah Polri itu semudah membalikkan tangan. Ganti aja Kapolrinya. Hari ini (Kapolri) diganti kucing, besok semua (anggota) Polri menjadi kucing. Besok lusa diganti dengan ayam, Polri semua menjadi ayam.

"Tapi, kalau hari ini Kapolrinya adalah ternak Mulyono, selamanya adalah ternak Mulyono," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan