Kamis, 2 Oktober 2025

Demo di Jakarta

GMNI Minta MKD Berhentikan Ahmad Sahroni Sebagai Anggota DPR RI

GMNI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberhentikan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DIPECAT DARI DPR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Sahroni kemudian menyatakan bahwa ucapannya bukan ditujukan kepada masyarakat secara umum, melainkan kepada pola pikir tertentu yang menurutnya destruktif.

Diganti dari Wakil Ketua Komisi III

Hari ini, Jumat (29/8/2025), Rusdi Massse Mappasessu ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni.

Rusdi Masse sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI. Sementara Ahmad Sahroni kini bergeser menjadi anggota Komisi I DPR RI.

Hal itu tertuang dalam Surat Fraksi Partai NasDem bernomor F. NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 bertanggal 29 Agustus 2025, seperti dilihat Tribunnews pada Jumat (29/8/2025).

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni.

Dikonfirmasi terpisah, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengklaim, hal tersebut merupakan rotasi biasa di fraksi.

Baca juga: Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri dari Kursi Wakil Ketua Komisi III

"Rotasi rutin, sesuatu yang biasa aja di NasDem," ujar Hermawi. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved