Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Ahli Hukum Pidana Sebut Publik Berhak Tahu Dokumen Asli Ijazah Jokowi: Ini Bukan Rahasia Pribadi

Ahli hukum pidana, Prof. Mudzakkir, menyebut publik berhak mengetahui dokumen asil ijazah Jokowi.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Ahli hukum pidana, Prof. Mudzakkir, menyebut publik berhak mengetahui dokumen asil ijazah Jokowi. 

Ia menganggap wajar pihak Roy Suryo cs selaku terlapor mempermasalahkan ijazah Jokowi karena ijazahnya tidak pernah ditunjukkan.

"Dua-duanya itu berlandaskan tidak pada dokumen aslinya, kalau tidak berlandaskan pada dokumen aslinya, menurut pendapat saya tetap diragukan," katanya.

"Kalau yang lain mempersoalkan ya wajar juga, terlapor juga 'ini benar atau tidak?'" ujarnya.

Meski demikian, Mudzakkir meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pada saat kasus ini masuk ke ranah pengadilan, maka dokumen ijazah asli Jokowi pasti akan ditunjukkan.

"Tidak perlu khawatir, tetap di pengadilan atau kepolisian harus ada dokumen aslinya. Kalau tidak ada berarti nggak ada bandingannya," ujar Mudzakkir.

Profil Prof. Mudzakkir

Mudzakkir adalah dosen Fakultas Hukum (FH) UII sejak 1985.

Selain sibuk di dunia akademik, Mudzakkir juga tercatat sebagai pengacara nasional.

Baca juga: Ijazah Fisik Jokowi Tak Pernah Ditunjukkan, Pengamat: Memperkuat Dugaan Teori Konspirasi Politik

Dia lahir di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 7 April 1957.

Mudzakkir memiliki keahlian dalam hukum pidana dan viktimologi, sebuah studi tentang masalah korban kejahatan.

Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari FH UII pada 1984, gelar Magister Hukum dari FH Universitas Indonesia pada 1992, dan gelar Doktor dari FH Universitas Indonesia pada 2001.

Prof Mudzakkir juga kerap dimintai tanggapan terkait kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia.

Sebut saja seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh sahabatnya sendiri Jessica Kumala Wongso pada tanggal 6 Januari 2016.

Kemudian ada juga kasus surah Al-Ma’idah 51.

Perlu diingat, kasus tersebut menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok diseret ke jalur hukum karena kasus penistaan agama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved