Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Ahli Hukum Pidana Sebut Publik Berhak Tahu Dokumen Asli Ijazah Jokowi: Ini Bukan Rahasia Pribadi

Ahli hukum pidana, Prof. Mudzakkir, menyebut publik berhak mengetahui dokumen asil ijazah Jokowi.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Ahli hukum pidana, Prof. Mudzakkir, menyebut publik berhak mengetahui dokumen asil ijazah Jokowi. 

Ia dituding menghina Islam pada kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.

Dalam persidangan, Prof Mudzakkir turut dijadikan saksi ahli.

Pada akhirnya Ahok divonis dua tahun penjara.

Terakhir Prof Mudzakkir turut menyoroti kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Kasus yang menggegerkan publik ini bermula dari tersebarnya foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam.

Beredar kabar ia jadi korban pengeroyokan Bandung pada 21 September 2018.

Belakangan baru terungkap, Ratna Sarumpaet bukan dianiaya, tapi menjalani operasi.

(Tribunnews.com/Rakli/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved