Demo Buruh
Demo Buruh 28 Agustus 2025, Hak Menyuarakan Aspirasi Dijamin Hukum
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu saat demo
Pada dasarnya, dia memastikan DPR RI menaati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Namun, DPR RI memerlukan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut.
Dia mengatakan, penyampaian aspirasi itu sudah dijamin oleh undang-undang.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi itu memiliki cara-cara yang juga diatur oleh undang-undang.
Rekayasa lalu lintas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat digelarnya demo buruh di Jakarta, besok.
"Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan manakala ada aktivitas, di mana pun, penyampaian pendapat itu, apakah yang kita kenal dengan di Jalan Merdeka Selatan, kemudian juga di DPR, ataupun titik-titik lain," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu.
Komarudin mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan kepolisian agar aktivitas menyampaikan pendapat bisa berjalan tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada massa aksi yang akan turun ke jalan besok.
"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, diatur oleh undang-undang. Namun, tentunya diharapkan bahwa setiap aktivitas itu mengikuti ataupun mematuhi, ada kewajiban di sana, jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain," ujarnya.
Baca juga: HOSTUM 28 Agustus 2025: Buruh Bergerak Serentak Tolak Upah Murah dan Hapus Outsourcing
Komarudin meminta massa aksi tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain atau pengguna jalan.
Pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan di berbagai titik aksi, sementara masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan pusat pemerintahan pada hari pelaksanaan.
Beberapa ruas jalan di Jakarta diperkirakan akan mengalami rekayasa lalu lintas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.