Demo Buruh
Demo Buruh 28 Agustus 2025, Hak Menyuarakan Aspirasi Dijamin Hukum
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu saat demo
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang demonstrasi yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Aksi ini digagas oleh kelompok buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi, di antaranya Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), hingga Koalisi Serikat Pekerja, dengan melibatkan ribuan pekerja dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan kota-kota industri lainnya.
Aksi bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini merupakan respons terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, demonstrasi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan buruh.
Aksi ini dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024, yang memerintahkan revisi undang-undang ketenagakerjaan untuk menghapus pendekatan Omnibus Law dan membatasi outsourcing hanya pada pekerjaan penunjang.
Namun, buruh menilai implementasi putusan tersebut masih lambat, dengan praktik outsourcing yang tetap marak, termasuk di sektor BUMN.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia menegaskan bahwa suara rakyat akan diterima dan ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang.
“Kami akan mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat. Para pengunjuk rasa akan diterima dengan baik di kompleks DPR,” kata Puan di Jakarta.
DPR memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang bertugas menampung keluhan, keberatan, dan aspirasi masyarakat. BAM siap mengadakan diskusi terbuka untuk memastikan setiap masukan publik ditanggapi secara transparan.
“BAM hadir untuk mencatat keluhan masyarakat dan memastikan aspirasi mereka didengar dengan baik,” tambah Puan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui adanya rencana aksi buruh pada 28 Agustus 2025 terkait putusan MK.
Baca juga: Daftar Kelompok Buruh yang Ikut Demo 28 Agustus 2025 di DPR dan Istana, Ini Tuntutan Pengunjuk Rasa
Ia menyatakan bahwa DPR menghormati putusan tersebut, namun memerlukan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang yang diperlukan.
“Hak menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang, tetapi pelaksanaannya juga harus sesuai dengan aturan hukum,” ujar Dasco.
Pengamanan Demonstrasi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa melibatkan senjata api.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.