Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Orang Dekat Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini

Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Dok Kemenag
KORUPSI KUOTA HAJI - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang merupakan orang-orang terdekat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengambil sejumlah langkah tegas, termasuk mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Agustus 2025.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti kediaman Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset seperti kendaraan roda empat dan properti.
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved