Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Orang Dekat Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini
Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengambil sejumlah langkah tegas, termasuk mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Agustus 2025.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti kediaman Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset seperti kendaraan roda empat dan properti.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.