Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover Kini Hidup di Bawah Pengawasan

Bambang Tri bebas bersyarat usai 2 tahun dipenjara karena hoaks ijazah Jokowi. Kini diawasi Bapas dalam fase reintegrasi sosial.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JATENG/WORO SETO/KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto
KABAR TERBARU BAMBANG - Penulis buku Jokowi Undercover sekaligus terpidana kasus terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono. 

Tidak sedang menjalani pidana lain

Tidak tersangkut perkara baru atau pelanggaran hukum tambahan

Sebelum bebas, Bambang Tri Mulyono juga telah mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian selama menjalani masa pidananya. 

Dengan pembebasan bersyarat ini, terang Kalapas Kelas IIA Sragen, yang bersangkutan tetap akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

Dia menerangkan, Lapas Kelas IIA Sragen berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pembinaan dan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum.

Meski telah keluar dari balik jeruji, Bambang belum sepenuhnya lepas dari jeratan hukum ia kini menjalani hidup di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang diatur oleh Undang-Undang Pemasyarakatan.

‘Hidup di bawah pengawasan’ adalah fase transisi antara tahanan penuh dan kebebasan penuh, dengan tujuan memastikan mantan narapidana bisa kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab dan aman.

Maksud dari jalani hidup di bawah pengawasan dalam konteks pembebasan bersyarat adalah bahwa meskipun seseorang telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, ia belum sepenuhnya bebas seperti warga sipil biasa. 

Ia masih berada dalam pengawasan hukum dan sosial oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama sisa masa pidananya.

Selama di bawah pengawasan, Bambang Tri harus rutin melapor ke petugas Bapas sesuai jadwal yang ditentukan.

Tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum atau berpotensi menimbulkan gangguan sosial.

Petugas Bapas akan memantau proses adaptasi, termasuk pekerjaan, lingkungan sosial, dan perilaku. Ada penilaian berkala terhadap sikap, kepatuhan, dan integrasi sosialnya.

Jika melanggar ketentuan, status bebas bersyarat bisa dicabut dan ia dikembalikan ke lapas.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bambang Tri Mulyono Penulis Buku Jokowi Undercover Bebas Bersyarat, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan