Ijazah Jokowi
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover Kini Hidup di Bawah Pengawasan
Bambang Tri bebas bersyarat usai 2 tahun dipenjara karena hoaks ijazah Jokowi. Kini diawasi Bapas dalam fase reintegrasi sosial.
Editor:
Glery Lazuardi
Pembebasan bersyarat adalah hak narapidana untuk menjalani sisa masa pidananya di luar lembaga pemasyarakatan, dengan pengawasan dan syarat tertentu, setelah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dasar Hukum
UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hak Warga Binaan
PP No. 99 Tahun 2012 (untuk kasus pidana khusus seperti korupsi, narkotika, terorisme)
Syarat Umum Pembebasan Bersyarat
Syarat
Telah menjalani 2/3 masa pidana
Minimal 9 bulan masa pidana harus sudah dijalani
Berkelakuan baik
Tidak melakukan pelanggaran disiplin selama 9 bulan terakhir
Mengikuti program pembinaan
Aktif dan disiplin dalam kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian
Diterima masyarakat
Ada jaminan sosial dan dukungan dari keluarga atau pihak terkait
Sumber: Tribun Jateng
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.