Tunjangan DPR RI
Puan dan Elite KIM Terima Penghargaan dari Prabowo di Tengah Demo Soroti DPR
Di tengah sorotan publik terhadap kinerja parlemen, penghargaan tertinggi negara disematkan kepada elite politik—menggugah tanya
Dalam insiden tersebut, sebuah sepeda motor milik tamu DPR dibakar oleh massa yang menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.
Hingga sore hari, massa masih menyampaikan orasi, menuntut reformasi parlemen dan akuntabilitas wakil rakyat.
Apa Itu Bintang Republik Indonesia Utama?
Bintang Republik Indonesia Utama adalah tanda kehormatan sipil tertinggi yang dianugerahkan oleh Presiden kepada individu yang dinilai berjasa sangat luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.
Diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, penghargaan ini diberikan dalam upacara kenegaraan lengkap dengan selempang, patra, dan piagam resmi.
Tokoh legendaris yang pernah menerima penghargaan ini antara lain:
- Ir. Soekarno (Presiden pertama RI pada 1945–1967; proklamator RI)
- Mohammad Hatta (Wakil Presiden pertama RI pada 1945–1956; Bapak Koperasi)
- Jenderal Sudirman (Panglima Besar Tentara Nasional Indonesia pertama pada 1945–1950)
- Agus Salim (Menteri Luar Negeri ke-3 RI 1947–1949; Bapak Diplomasi Indonesia)
- Hoegeng Imam Santoso (Kapolri ke-5 pada 1968–1971; polisi paling jujur)
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan negara atas kontribusi yang berdampak luas bagi bangsa dan menjadi teladan lintas generasi.
Puan Maharani
Ketua DPR
PDIP
penghargaan
tanda kehormatan
Bintang Republik Indonesia Utama
Prabowo Subianto
Ahmad Muzani
Sufmi Dasco Ahmad
Tunjangan DPR RI
Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dengan Malaysia, Ada Tunjangan Hiburan dan HP |
---|
Anggota DPR RI Masih Tetap Dapat Tunjangan Pensiun, Tertinggi Rp 3,6 Juta |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
---|
Ray Rangkuti Sebut Gaji DPR 42 Kali Lipat Gaji Rakyat, Timbulkan Kesenjangan Sosial |
---|
BREAKING NEWS DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.