Pasha Ungu Ungkap Alasan BP Haji Diubah Menjadi Kementerian: Demi Efektivitas Diplomasi
Pasha Ungu menjelaskan alasan di balik perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi sebuah kementerian.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, menjelaskan alasan di balik perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi sebuah kementerian.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan standar diplomasi Kerajaan Arab Saudi yang hanya ingin berkoordinasi dengan pejabat setingkat menteri dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji.
Pernyataan tersebut disampaikan Pasha usai mengikuti rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah terkait pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Usulan ini muncul dari Komisi VIII karena Kerajaan Saudi hanya mengenal kementerian sebagai mitra resmi dalam urusan haji, bukan badan,” ujar Pasha.
Ia menambahkan bahwa arah perubahan ini sebenarnya sudah tercermin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, yang mengatur tugas BP Haji dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji sesuai regulasi yang berlaku.
“Ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Bahkan sekarang sudah ada usulan pembentukan Kementerian Haji,” lanjutnya.
Baca juga: DPR Kebut Revisi UU Haji dan Umrah, Targetkan Pengesahan Pekan Depan
Terkait target penyelesaian RUU tersebut, Pasha menyebut Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan rampung pada Minggu (24/8/2025).
“Kita optimis bisa selesai hari Minggu. Tadi pembahasan sudah sampai pasal 200-an,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa nomenklatur kementerian haji dan umrah telah masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.
“Ya, dalam DIM pemerintah sudah disebut sebagai kementerian. Kami senang karena itu memang usulan dari kami,” kata Marwan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah lama mendorong Presiden untuk mengubah BP Haji menjadi kementerian agar koordinasi dan pelaksanaan ibadah haji dan umrah bisa berjalan lebih efektif dan terstruktur.
Kursi Menpora Kosong, HIPMI Jaya Usulkan Figur Muda dan Adaptif |
![]() |
---|
DPR Soroti Tes Bahasa Inggris LPDP untuk Studi Dalam Negeri: Tak Relevan, Perlu Direvisi! |
![]() |
---|
Pasal ‘Sapu Jagat’ UU Tipikor Digugat Adelin Lis, DPR Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Profil Benny K Harman, Anggota DPR yang Cecar Alimin Calon Hakim Agung soal Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Soroti Demo di Nepal, Calon Hakim Agung: Hukum Tetap Harus Tegak, Bahkan di Tengah Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.