Senin, 29 September 2025

Pasha Ungu Ungkap Alasan BP Haji Diubah Menjadi Kementerian: Demi Efektivitas Diplomasi

Pasha Ungu menjelaskan alasan di balik perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi sebuah kementerian.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnnews/Chaerul Umam
KEMENTERIAN HAJI - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia mengungkapkan alasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, menjelaskan alasan di balik perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi sebuah kementerian. 

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan standar diplomasi Kerajaan Arab Saudi yang hanya ingin berkoordinasi dengan pejabat setingkat menteri dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji.

Pernyataan tersebut disampaikan Pasha usai mengikuti rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah terkait pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Usulan ini muncul dari Komisi VIII karena Kerajaan Saudi hanya mengenal kementerian sebagai mitra resmi dalam urusan haji, bukan badan,” ujar Pasha.

Ia menambahkan bahwa arah perubahan ini sebenarnya sudah tercermin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, yang mengatur tugas BP Haji dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Bahkan sekarang sudah ada usulan pembentukan Kementerian Haji,” lanjutnya.

Baca juga: DPR Kebut Revisi UU Haji dan Umrah, Targetkan Pengesahan Pekan Depan

Terkait target penyelesaian RUU tersebut, Pasha menyebut Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan rampung pada Minggu (24/8/2025).

“Kita optimis bisa selesai hari Minggu. Tadi pembahasan sudah sampai pasal 200-an,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa nomenklatur kementerian haji dan umrah telah masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.

“Ya, dalam DIM pemerintah sudah disebut sebagai kementerian. Kami senang karena itu memang usulan dari kami,” kata Marwan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah lama mendorong Presiden untuk mengubah BP Haji menjadi kementerian agar koordinasi dan pelaksanaan ibadah haji dan umrah bisa berjalan lebih efektif dan terstruktur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan