Rabu, 1 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Semringah Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan Sama Kami

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berkelakar, mungkin Menkeu RI Sri Mulyani memberi kenaikan tunjangan karena merasa kasihan dengan anggota DPR RI.

dpr.go.id
GAJI ANGGOTA DPR - Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, Adies Kadir. Adies memang mengakui, anggota dewan mengalami kenaikan gaji. Namun, kenaikan tersebut bukan dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian sejumlah tunjangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang berterimakasih kepada Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani atas kenaikan tunjangan yang didapat oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Adies memang mengakui, anggota dewan mengalami kenaikan gaji. Namun, kenaikan tersebut bukan dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian sejumlah tunjangan.

Ada beberapa tunjangan yang menurut Adies meningkat sedikit, seperti tunjangan bensin dan tunjangan beras.

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Atas kenaikan tunjangan ini, Adies menyampaikan terima kasih kepada Sri Mulyani.

Bahkan, ia melontarkan kelakar, mungkin Sri Mulyani memberikan kenaikan tunjangan karena merasa kasihan dengan anggota DPR RI.

Menurut Adies, selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu juga menyebut, jumlah gaji dan tunjangan yang diterima bersih anggota DPR sekitar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta. 

Jumlah ini masih di luar tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.

Adapun tunjangan perumahan diberikan setelah anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas dari negara. 

Baca juga: Joget di Sidang Tahunan Disorot Publik, Pimpinan DPR: Mereka Sudah Bekerja, Jangan Dibesar-besarkan

"Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan," ucap Adies.

Perkara pendapatan anggota DPR RI belakangan ini tengah menjadi sorotan.

Sebab, muncul kabar viral yang menyebut, gaji anggota DPR RI naik hingga mendapat Rp3 juta per hari. 

Kabar kenaikan gaji anggota DPR RI ini pun menuai berbagai kecaman, sebab masyarakat kelas menengah-bawah dihimpit kesulitan ekonomi dan pemerintah sendiri sedang menggaungkan efisiensi anggaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved