Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan di Banyumas Milik Eks Dirjen Kemnaker Haryanto
KPK menyita aset milik eks Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haryanto. Aset itu berupa bidang tanah hingga bangunan di Banyumas.
Seiring dengan penyitaan aset, KPK juga terus mendalami aliran dana haram tersebut.
Pada Selasa (19/8/2025), penyidik memeriksa dua saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Saksi Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman didalami keterangannya terkait permintaan pembelian aset oleh tersangka kepada agen pengurus RPTKA.
Sementara itu, saksi Muhammad Fachruddin Azhari selaku karyawan swasta diperiksa terkait rekening yang diduga menjadi penampungan uang dari para agen TKA untuk tersangka.
Hingga saat ini, seluruh delapan tersangka telah ditahan oleh KPK.
- Selain Haryanto, tersangka lainnya adalah:
- Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK 2020–2023)
- Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019)
- Devi Anggraeni (Direktur PPTKA 2024–2025)
- Gatot Widiartono (PPK PPTKA)
- tiga staf yaitu Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
KPK juga telah menerima pengembalian uang dari berbagai pihak terkait perkara ini dengan total mencapai Rp 8,61 miliar.
Penyidik masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung lebih lama.
Sosok dan Rekam Jejak
Dirangkum dari kemnaker.go.id, Haryanto bukanlah sosok asing di Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja sejak 28 Juni 2024.
Sebelumnya, Haryanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Dirjen Binapenta & PKK tahun 2024–2025.
Pada tahun 2019, Haryanto ditunjuk sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Berikut rekam jejak karier Haryanto:
- Kepala Seksi Pemberdayaan Tenaga Kerja Perempuan, Direktorat Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak, 2003
- Kepala Seksi Pengawasan Norma Penempatan Dalam Negeri dan Luar Negeri, Direktorat Pengawasan Norma Ketenagakerjaan, 2005
- Kepala Seksi Pengawasan Norma Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, 2011
- Kepala Sub Direktorat Pengawasan Norma Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, 2012
- Kepala Sub Direktorat Pengawasan Norma Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, 2013
- Kepala Sub Direktorat Analisis dan Perizinan Tenaga Kerja Asing Sektor Jasa, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, 2018
- Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, 2019.
Dari latar belakang pendidikan, Haryanto telah menyandang gelar Magister bidang Ilmu Hukum dari Universitas Krisnadwipayana tahun 2018.
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Haryanto tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 2.290.898.318.
Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Panggil ASN Imigrasi sebagai Saksi |
---|
Usut Aliran Dana Pemerasan TKA, KPK Dalami Pembelian Aset yang Dilakukan Tersangka dan Keluarga |
---|
KPK Telusuri Asal-usul Harley Davidson Sitaan dari Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah |
---|
KPK Tahan Seluruh Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Asing di Kemnaker, Total 8 Orang |
---|
KPK Sita Harley Davidson Bupati Buol, Eks Stafsus Ida Fauziyah Terseret Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.