Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Panggil 3 Staf Khusus Menaker Era Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Ketiga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan staf khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) era Hanif Dhakiri.
Mereka adalah Maria Magdalena S., Nur Nadlifah, dan Mafirion. Ketiga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: KPK Sita Rumah di Jakarta Selatan hingga Depok dari Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengurusan Rencana Penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Belum diketahui apakah ketiga saksi memenuhi panggilan penyidik. Pun belum Belum ada tanggapan dari ketiga saksi terkait pemanggilan KPK.
Baca juga: KPK Periksa Luqman Hakim Staf Khusus Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan TKA
KPK juga belum membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan ketiganya, termasuk keterangan yang ingin digali oleh penyidik.
Penyidik sudah memeriksa stafsus eks Menaker Hanif Dhakiri lainnya pada Selasa (17/6/2025). Dia adalah Luqman Hakim.
Luqman yang sempat menjabat anggota DPR periode 2019–2024 itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker tahun 2019–2024 dan penerimaan gratifikasi.
"Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari para tersangka ke para staf khusus Kemenaker," kata jubir KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).
Namun, KPK tidak mengungkap lebih jauh sosok-sosok stafsus Menteri Ketenagakerjaan yang turut kecipratan duit pemerasan ini. Termasuk stafsus dari era Menaker yang mana.
KPK sebelumnya menyatakan ada keterkaitan Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah dalam kasus pemerasan ini. KPK pun berencana memanggil dua eks Menteri Ketenagakerjaan asal PKB itu.
"Sudah saya sampaikan berjenjang juga, dari Pak Menteri HD atau IF, tentunya pasti akan kita klarifikasi kepada beliau-beliau terkait praktik yang ada di bawahannya, karena secara manajerial beliau-beliau adalah pengawasnya," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/6/2025).
Baca juga: Alasan JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani Terkait Dugaan Kasus Pemerasan dan Pengancaman Reza Gladys
Salah satu alasan KPK berencana memeriksa Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah adalah karena tempus perkara yang sedang diusut dimulai periode 2019 hingga 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, Kemnaker dipimpin oleh Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah.
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Hanif dan Ida diprioritaskan guna mengungkap lebih jauh perkara pemerasan TKA yang sedang diusut.
"Apakah praktik itu sepengetahuan atau seizin, atau apa perlu kita klarifikasi sangat penting untuk kita laksanakan. Sehingga pencegahan juga in line dari atas ke bawah, bahwa menteri bersih ke bawahnya juga bersih," sebut Budi.
Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Panggil ASN Imigrasi sebagai Saksi |
---|
Usut Aliran Dana Pemerasan TKA, KPK Dalami Pembelian Aset yang Dilakukan Tersangka dan Keluarga |
---|
KPK Telusuri Asal-usul Harley Davidson Sitaan dari Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah |
---|
KPK Tahan Seluruh Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Asing di Kemnaker, Total 8 Orang |
---|
KPK Sita Harley Davidson Bupati Buol, Eks Stafsus Ida Fauziyah Terseret Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.