Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar, KPK Panggil Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Hari Ini
KPK agendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, pada Rabu (20/8/2025) terkait dugaan korupsi iklan bank BUMND Jabar.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Selain Ahmadi, penyidik juga memanggil mantan Staf Ahli Anggota V BPK RI, Melly Kartika Adelia.
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya kedua saksi tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: KPK Dalami Peran Ridwan Kamil sebagai Komisaris Bank di Kasus Korupsi Dana Iklan
Ahmadi Noor Supit mangkir dari panggilan pada Kamis (7/8/2025), sementara Melly tidak hadir pada Selasa (5/8/2025).
Pihak KPK menegaskan keterangan Ahmadi sangat krusial untuk membuat terang konstruksi perkara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam hasil audit BPK terkait pengadaan iklan di bank tersebut, yang saat itu berada di bawah supervisi Ahmadi.
"Jadi, yang bersangkutan ini dulu sebagai auditor. Dia melaksanakan audit di Bank BUMD Jabar itu. Hasil auditnya ini kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan," ungkap Asep pada Kamis (7/8/2025) lalu.
Penyidik perlu mendalami lebih lanjut mengapa anomali tersebut bisa terjadi dalam laporan hasil audit BPK.
"Ada beberapa temuan yang kemudian menjadi berbeda. Itu yang sedang kita perdalam," tambah Asep.
Sosok Ahmadi Noor Supit
Ahmadi Noor Supit adalah seorang politikus senior Indonesia yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode 2022–20272.
Karier Politik:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.