Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Dalami Peran Ridwan Kamil sebagai Komisaris Bank di Kasus Korupsi Dana Iklan

KPK tengah mendalami peran eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil selaku pemegang saham pengendali bank milik Pemerintah Provinsi Jabar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DISITA KPK - Petugas menunjukkan motor Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). KPK menyatakan tengah mendalami peran eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil selaku pemegang saham pengendali bank milik Pemerintah Provinsi Jabar.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami peran eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil selaku pemegang saham pengendali bank milik Pemerintah Provinsi Jabar.

Peran Kang Emil saat menjabat gubernur Jabar sekaligus komisaris bank didalami KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023.

Baca juga: Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, Bahlil: Biarlah Semua itu Kita Lihat Berproses

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sejumlah informasi dan bukti yang telah dikantongi pihaknya akan didalami tim penyidik saat memeriksa Ridwan Kamil

Tak terkecuali peran Ridwan Kamil selaku komisaris bank. 

Diketahui, saat Kang Emil menjabat Gubernur Jabar sekaligus pemegang saham memilih Yuddy Renaldi sebagai direktur utama bank. 

MOTOR RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil dan Atalia kembali konvoi bersama puluhan pengendara motor ojol  di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22, Kota Bandung, Sabtu (25/5/2019) sore. Motor Royal Enfield Classic 500 milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya disita KPK sudah tak berada di Bandung, kemana?
MOTOR RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil dan Atalia kembali konvoi bersama puluhan pengendara motor ojol di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22, Kota Bandung, Sabtu (25/5/2019) sore. Motor Royal Enfield Classic 500 milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya disita KPK sudah tak berada di Bandung, kemana? (DOK TRIBUNNEWS)

Yuddy Renaldi yang kini menjadi salah satu tersangka sebelumnya diangkat menjadi dirut bank melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2018 di Bandung pada Selasa (30/4/2019). 

"Ada beberapa keterangan pastinya akan ditanyakan oleh para penyidik (kepada Ridwan Kamil)," kata Setyo dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Hal itu diungkapkan Setyo saat disinggung soal peran Ridwan Kamil selaku komisaris, penunjukan Yuddy Renaldi sebagai dirut bank, hingga dugaan penerimaan manfaat atas posisi tersebut. 

Baca juga: Menanti Pemeriksaan Ridwan Kamil terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Sejauh ini, KPK belum merilis kapan Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. 

"Ya itu menyangkut materi, kita tunggu waktunya ya," ujar Setyo. 

Dugaan penerimaan manfaat atas perbuatan rasuah sejumlah pihak, termasuk Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank Pemprov Jabar Widi Hartoto itu mengemuka dari digeledahnya rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025. 

Dari kegiatan di kediaman Ridwan Kamil itu, tim KPK menyita sejumlah temuan terkait kasus ini. 

Di antaranya berupa kendaraan berupa motor Royal Enfield dan Mercedes-Benz 280 SL tahun 1970 kelir Diamond Blue. 

Setyo menyebut temuan hasil penggeledahan itu juga akan dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Ridwan Kamil

"Untuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan penyitaan penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik," tutur Setyo. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved