Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Ahmadi Noor Supit Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Bank BUMD Jabar

Mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit irit bicara setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
AHMADI NOOR SUPIT — Mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (20/8/2025). 

Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ahmadi Noor Supit.

Pemeriksaan Ahmadi ini krusial untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar. 

KPK mendalami adanya kejanggalan dalam hasil audit BPK terkait pengadaan tersebut, yang saat itu berada di bawah supervisi Ahmadi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa keterangan Ahmadi sangat dibutuhkan untuk membuat terang konstruksi perkara. 

Penyidik menemukan anomali dalam laporan hasil audit BPK yang perlu didalami lebih lanjut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta: Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved