Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, kasus Setya Novanto adalah cerminan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Namun, tidak dirinci berapa kali tepatnya Setya Novanto mendapatkan remisi.
Terbaru, Setya Novanto menjadi satu dari 288 narapidana di Lapas Sukamiskin remisi Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah.
Namun, besaran pasti remisi yang dia dapat itu tidak terungkap.
Sebelumnya, Setya Novanto mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023 dan 2024, masing-masing sebanyak 30 hari atau sebulan.
Ia juga mendapatkan remisi sebanyak 90 hari pada Peringatan HUT ke-78 RI.
Remisi sendiri diberikan oleh pemerintah pada momen-momen tertentu, seperti Hari Kemerdekaan atau hari besar keagamaan (misal, Hari Kemerdekaan atau hari besar keagamaan), sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik kompensasi dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat.
Remisi diberikan kepada narapidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
Grand Corruption
Kasus korupsi e-KTP yang menjerat nama Setya Novanto adalah salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Jika menilik nominal kerugian negara yang ditimbulkan, maka kasus korupsi e-KTP ini termasuk kategori Grand Corruption atau korupsi kelas kakap.
Grand Corruption sendiri artinya korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis, yakni miliaran hingga triliunan rupiah, sebagaimana dikutip dari artikel Mengenal Tiga Jenis Korupsi Berdasarkan Skala dan Paparannya yang diunggah di laman aclc.kpk.go.id.
Politisi kelahiran Bandung, Jawa Barat 12 November 1955 itu terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp5,9 triliun.
Setnov, sapaan Setya Novanto, diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dalam kasus ini.
Proyek e-KTP sejatinya bertujuan memperbaiki sistem administrasi kependudukan di Indonesia, tetapi malah menjadi lahan korupsi akibat pengaturan anggaran, tender, dan pengadaan yang melibatkan pejabat pemerintah, anggota DPR, dan pihak swasta.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa proyek ini dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap penganggaran hingga pelaksanaan.
Setya Novanto yang dulunya merupakan politisi Partai Golkar (Golongan Karya) itu disebut menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam tangan mewah Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS.
Arti Bebas Bersyarat
Istilah bebas bersyarat artinya menggambarkan proses pembebasan seseorang yang telah menjalani hukuman penjara.
Biasanya, bebas bersyarat terjadi sebelum masa hukuman selesai. Sesuai namanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana yang sudah diputuskan bebas bersyarat:
1. Narapidana harus telah menjalani minimal 2/3 masa pidananya.
2. Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat 9 bulan terakhir sebelum tanggal 2/3 masa pidana.
3. Mengikuti program pembinaan berupa pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan sosial dengan baik.
4. Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti salinan kutipan putusan hakim, laporan perkembangan pembinaan, laporan penelitian kemasyarakatan, dan surat pemberitahuan ke kejaksaan negeri tentang rencana pembimbing.
Seorang narapidana yang sudah mendapat status bebas bersyarat juga masih diharuskan untuk menjalani wajib lapor, sesuai ketentuan yang diputuskan oleh hakim.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.