Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Setya Novanto, Eks Ketua DPR Terjerat Kasus KTP Elektronik Ditahan 2017 Kini Bebas Bersyarat

Profil Setya Novanto, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) kini bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PROFIL DAN SOSOK - Ketua DPR RI Setya Novanto mengenakan rompi tahanan digiring penyidik ke Gedung KPK Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Kini, Setya bebas bersyarat, berikut profil mantan Ketua DPR tersebut. 

Kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto ini, berawal dari kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Saat itu, Nazaruddin mengungkap adanya aliran uang korupsi proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang diduga kecipratan uang senilai 2,6 juta dollar AS.

Keterlibatan Setya Novanto dalam kasus ini, menguat setelah namanya disebut dalam sidang.

Setya Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil proyek. 

Sementara sisanya, sebanyak 49 persen atau Rp 2,5 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada 17 Juli 2017.

Dalam perkembangannya, Setya Novanto lantas melakukan upaya perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 29 September 2017 hakim mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto dan menyatakan penetapan tersangka Novanto tidak sah karena tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Pilih Bungkam soal Bebas Bersyarat Setya Novanto, Fokus ke HUT RI

KPK terus mengusut kasus Setya Novanto serta kembali menetapkannya sebagai tersangka.

Tak tinggal diam, Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan pada 10 November 2017.

Namun, proses hukum Setya Novanto ini diwarnai berbagai drama. 

Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI tak pernah memenuhi panggilan KPK dengan berbagai alasan.

Mulai dari sakit hingga meminta KPK menunggu proses praperadilan selesai.

Hingga akhirnya KPK mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 15 November 2017.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved