Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, berharap penetapan tersangka dapat dilakukan secepatnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan untuk mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 sesegera mungkin.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, berharap penetapan tersangka dapat dilakukan secepatnya.
"Ya, pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible [secepatnya]," ujar Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Meskipun demikian, Setyo menegaskan bahwa pengumuman tersangka sangat bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen serta barang bukti yang relevan.
Menurutnya, proses ini krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.
Selain itu, Setyo menambahkan bahwa KPK akan segera meminta auditor negara untuk melakukan audit guna menghitung kerugian keuangan negara secara pasti.
"Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka," jelasnya.
Kantor Kemenag Digeledah
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Jakarta pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Penggeledahan ini merupakan langkah terbaru KPK setelah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji ke tahap penyidikan.
Meskipun sudah masuk tahap penyidikan, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mendalami peran para pihak yang terlibat.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Direktur Jenderal PHU Kemenag, Hilman Latief, pada Selasa (5/8/2025).
Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa ASN di lingkungan Kemenag serta perwakilan dari asosiasi travel haji seperti Amphuri dan Kesthuri.
KPK juga telah melarang tiga orang bepergian ke luar negeri.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.