Korupsi KTP Elektronik
Golkar Belum Bahas Posisi Setya Novanto di Partai, Sekjen Sarmuji: Biarkan Beliau Menikmati Hidup
Golkar menilai Setya Novanto sebaiknya diberi kesempatan beradaptasi lebih dulu sebelum kembali masuk dalam struktur partai.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SETYA NOVANTO BEBAS - Partai Golkar merespons bebas bersyarat yang dijalani mantan Ketua DPR sekaligus eks Ketua Umum Golkar, Setya Novanto yang tersandung kasus korupsi E-KTP. Golkar menilai Setya Novanto sebaiknya diberi kesempatan beradaptasi lebih dulu sebelum kembali masuk dalam struktur partai.
Hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik juga dipangkas dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Syarat Pembebasan Bersyarat Berdasarkan Regulasi
Dasar Hukum:
- Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
- Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
- Permenkumham No. 7 Tahun 2022, sebagai perubahan atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018
- Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, khususnya Pasal 10 ayat (2) dan (3), yang menjadi dasar pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus korupsi seperti Setya Novanto.
Syarat Umum:
- Telah menjalani minimal 2/3 masa pidana, dengan ketentuan minimal 9 bulan telah dijalani
- Berkelakuan baik selama masa pidana, khususnya dalam 9 bulan terakhir
- Aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas
- Dapat diterima kembali oleh masyarakat, berdasarkan hasil asesmen sosial dan rekomendasi Bapas
Syarat Administratif:
- Salinan putusan pengadilan dan berita acara pelaksanaan hukuman
- Laporan pembinaan dari Lapas
- Laporan penelitian kemasyarakatan dari Bapas
- Surat jaminan dari keluarga atau lembaga sosial
- Surat pernyataan dari narapidana bahwa tidak akan melakukan pelanggaran hukum kembali
Untuk narapidana kasus korupsi, terdapat syarat tambahan berupa pembayaran lunas denda dan uang pengganti sesuai putusan pengadilan.
Dalam kasus Setya Novanto, Ditjenpas menyatakan bahwa ia telah menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum pembebasan bersyarat diberikan.
Berita Terkait
Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
---|
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
---|
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran |
---|
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri soal Perkembangan TPPU Setya Novanto |
---|
Melihat dari Dekat Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah yang Dijaga Sejumlah Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.