Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum, Prof Harris Arthur Hedar: Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Profesor Harris apresiasi pidato Prabowo Subianto pada sidang tahunan MPR yang menempatkan penegakan hukum satu agenda utama pemerintahannya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Erik S
Istimewa
PENEGAKAN HUKUM- Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH, CREL, menilai Presiden RI Prabowo Subianto menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu agenda utama pemerintahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH, CREL, menilai Presiden RI Prabowo Subianto menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu agenda utama pemerintahan.

Hal itu disampaikan Harris mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto pada sidang tahunan MPR yang menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya. 

“Presiden menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten,” kata Prof Harris Arthur, Sabtu (16/8/2025).

Baca juga: Puji Pidato Presiden, Bamsoet Apresiasi Kebijakan Tegas Prabowo

Lebih lanjut, Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini menyebut, kondisi penegakan hukum di Indonesia selama ini masih banyak yang mesti dibenahi.

Praktik korupsi, mafia peradilan, hingga penerapan hukum yang kerap ditarik-tarik kepentingan politik membuat masyarakat skeptis. 

“Ini adalah momentum penting. Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi dari elite belum sepenuhnya terkonsolidasi. Inilah kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial, misalnya dengan memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan,” kata Prof Harris yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Indonesia (IADHI) ini.

Dia mengakui, implementasi dari semua itu menjadi tantangan bagi pemerintahan Prabowo. 

“Adanya resistensi internal birokrasi hukum yang sudah lama terbiasa dengan budaya transaksional, bukan hal mudah untuk diubah. Di sisi lain, kecenderungan intervensi politik dari para pemilik kepentingan juga bisa menghambat jalannya pembaruan. Hal ini yang harus betul betul dicermati,” beber dia.

Prof Harris juga menggarisbawahi komitmen Presiden Prabowo dalam menerapkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum memang harus berlaku untuk semua tanpa kecuali. 

Menurut dia, ada beberapa langkah yang mesti ditempuh. Pertama, pemerintah perlu memperkuat independensi aparat penegak hukum. Proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan elite politik atau aparat negara, harus benar-benar terbebas dari intervensi kekuasaan. 

Kedua, transparansi menjadi kunci. Penanganan kasus besar, seperti korupsi skala nasional harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa menilai sendiri konsistensi pemerintah.

“Yang ketiga, perlu ada kebijakan zero tolerance bagi aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan. Tanpa ketegasan semacam ini, kepercayaan publik akan kembali runtuh. Dan yang keempat, perlindungan terhadap penegak hukum yang berani bersikap independen wajib dijamin, agar mereka tidak mudah diintimidasi atau digeser hanya karena menangani kasus sensitif,” jelas ⁠Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) ini.

Baca juga: Merespons Pidato Presiden, Implementasi Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T Bakal Dipercepat

Menyinggung peran organisasi profesi di bidang hukum seperti Peradi, Ikadin dan yang lain, Prof Harris menekankan pentingnya kolaboarsi yang terintegrasi antara semua pemangku kepentingan.

“Reformasi hukum tidak bisa hanya digerakkan oleh negara. Organisasi profesi hukum seperti Peradi, Ikadin, dan lainnya memiliki peran penting sebagai pilar pendukung sistem hukum yang berintegritas. Mereka bisa memperkuat standar etik advokat, memastikan kompetensi profesional tetap terjaga, serta ikut aktif memberi masukan terhadap regulasi yang tengah dibahas pemerintah dan DPR,” kata Prof Harris. 

Selain itu, tambahnya, organisasi profesi juga bisa berfungsi sebagai penghubung antara sistem hukum dan masyarakat, melalui edukasi hukum publik yang membuat warga lebih sadar akan hak dan kewajibannya.

Itu sebabnya, lanjut Prof Harris, kolaborasi ideal antara negara dan organisasi profesi hukum seharusnya berbasis pada prinsip checks and balances. Negara memberi ruang dan perlindungan agar organisasi profesi bisa bersuara kritis, sementara organisasi profesi berkontribusi memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dengan menjunjung tinggi integritas.

Akhirnya, menurut Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini, pidato kenegaraan Presiden Prabowo membuka peluang untuk menjadikan hukum sebagai pilar utama negara yang berdaulat dan adil. 

Namun, momentum ini hanya akan berarti jika diikuti langkah konkret, keseriusan politik, dan kolaborasi erat dengan organisasi profesi hukum.

Biodata Harris Arthur Hedar

Harris Arthur Hedar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Juni 1962.

  • S1 Hukum: Universitas Narotama Surabaya
  • Magister Hukum: Narotama Surabaya
  • Doktor Hukum: Universitas Jayabaya Jakarta.

Prof Harris Arthur meraih gelar Profesor kehormatan dalam bidang hukum kebijakan publik di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan pada 19 Januari 2024.

Penegakan Hukum

Pada sidang tahunan MPR, Prabowo menyoroti mengenai penegakan hukum. Berikut kutipan pidato Prabowo terkait penegakan hukum:

Sebagai Presiden Republik Indonesia saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini kita menghadapi realitas terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net out flow of national wealth.

Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah, kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang. Pemerintah yang saya Pimpin harus mengusahakan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah pokok ini.

Ibarat sebuah badan kalau darahnya terus mengalir keluar maka pada suatu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri kita biarkan terus-menerus kita berpotensi jadi negara gagal. karena itu saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan juga tidak populer bagi pihak-pihak tertentu.

Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini dan di hari esok, untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.

Terus terang saya katakan di sini di hadapan saudara-saudara sekalian kalau kita konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita, oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim, tokoh-tokoh generasi 45 yaitu rancang bangun blue print negara bagaimana negara harus dijalankan yang semua sudah tertuang dalam undang-undang dasar 1945 Saya yakin bangsa kita akan selamat.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved